mitrasatunews.com – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap perusahaan berbadan hukum, termasuk PT Selaparang Finansial sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini disampaikannya dalam RUPS XVIII PT Selaparang Finansial Tahun Buku 2024 yang digelar di ruang rapat Bupati pada Jumat (21/03/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyoroti peran strategis PT Selaparang Finansial dalam mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja perusahaan yang tetap stabil meskipun sejak 2019 hingga 2024 tidak ada tambahan penyertaan modal dari pemerintah daerah.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah porsi dividen yang selama ini disetorkan ke Pemda sebesar 72,5%. Bupati mengusulkan agar porsi tersebut dikurangi menjadi 70%, dengan alokasi 2,5% disalurkan sebagai zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Menurutnya, langkah ini dapat memperkuat peran Baznas dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya inovasi dan proaktivitas dalam mengembangkan usaha. Ia mendorong PT Selaparang Finansial untuk menjalin kemitraan dengan pelaku usaha dan kontraktor, terutama dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Selain itu, ia mengingatkan agar setiap pembiayaan yang diberikan tetap mengikuti prinsip kehati-hatian dengan memastikan analisis usaha, jaminan, dan verifikasi yang ketat. Oleh karena itu, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten dan memiliki pemahaman mendalam tentang dunia bisnis dan UMKM.
Dalam aspek pengelolaan risiko, Bupati meminta PT Selaparang Finansial segera menyelesaikan permasalahan terkait piutang dan utang. Ia juga menekankan pentingnya peran dewan pengawas yang terdiri dari profesional dengan keahlian di bidang hukum dan bisnis agar tata kelola perusahaan semakin baik.
Sementara itu, Direktur Utama PT Selaparang Finansial, Iva Nuril Solihani, mengungkapkan bahwa tahun 2024 penuh tantangan, terutama karena bertepatan dengan tahun politik. Meskipun beberapa target belum tercapai sepenuhnya, perusahaan tetap mencatat pencapaian positif, seperti efisiensi biaya operasional dan optimalisasi program zakat.
RUPS ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Timur, Kepala BPKAD, Kabag Ekonomi, pemegang saham, Komisaris PT Selaparang Finansial, serta perwakilan BUMD lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah Lombok Timur.
(aws)RUPS XVIII PT Selaparang Finansial: Bupati Tekankan Penguatan Bisnis dan UMKM
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
