Puluhan Warga Pesisir Ekas Buana Kantongi Sertifikat Tanah, Pemda Lotim Pastikan Tanpa Biaya

Berita terbaru Mitra Satu News

mitrasatunews.com – Lombok Timur – Upaya memberikan kepastian hukum atas lahan masyarakat pesisir kembali digencarkan di Lombok Timur. Pemerintah daerah menyerahkan 87 sertifikat hak milik kepada warga Ekas Buana dalam sebuah kegiatan yang digelar di Kampung Nelayan Merah Putih, Kamis (12/2/2026).

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan bahwa seluruh dokumen tersebut diberikan tanpa pungutan. Ia menekankan tidak ada biaya administrasi, materai, maupun pembayaran lain yang dibebankan kepada penerima. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan memastikan masyarakat kecil memperoleh hak legal atas tanah yang mereka tempati.

Selain penyerahan sertifikat, pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya menjaga lingkungan kawasan pesisir. Warga diminta berperan aktif menciptakan area yang tertib dan bersih, mengingat lokasi tersebut diproyeksikan menjadi pusat kegiatan ekonomi baru berbasis komunitas, termasuk rencana pembentukan koperasi nelayan.

Program ini dijalankan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Timur bersama lembaga pertanahan. Pemerintah berharap legalitas aset dapat meningkatkan rasa aman warga sekaligus membuka peluang pengembangan kawasan.

Kepala ATR/BPN Lombok Timur, I Komang Suarta, menjelaskan bahwa sertifikasi lahan pesisir masuk dalam agenda prioritas nasional. Kolaborasi Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian ATR/BPN diarahkan untuk memperjelas status kepemilikan tanah masyarakat nelayan serta meminimalkan potensi konflik.

Ia juga mengimbau warga yang belum memiliki dokumen kepemilikan agar segera mengurus legalisasi aset. Pemerintah, kata dia, menyiapkan mekanisme reforma agraria untuk membantu penyelesaian sengketa lahan.

Setelah Ekas Buana, program serupa direncanakan menyasar wilayah pesisir lain di Lombok Timur, antara lain Kecamatan Jerowaru, Kecamatan Sambelia, dan Kecamatan Sembalun. Pemerintah menargetkan semakin banyak warga pesisir mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka dalam waktu dekat.(aws)

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea