Rp500 Juta Dikembalikan di Tengah Sidang Korupsi Chromebook Lombok Timur

Berita terbaru Mitra Satu News

mitrasatunews.com Lombok Timur – Proses hukum perkara dugaan penyelewengan pengadaan laptop Chromebook di Lombok Timur memasuki fase baru setelah salah satu terdakwa mulai mengembalikan dana yang diduga terkait kerugian negara, Sabtu (14/02/2026).

Salmukin, pimpinan CV Cerdas Mandiri, menitipkan uang Rp500 juta kepada Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Penyerahan dilakukan melalui keluarga terdakwa dan telah dimasukkan ke rekening resmi penampungan milik kejaksaan.

Dana tersebut disiapkan sebagai cadangan pembayaran uang pengganti apabila pengadilan nantinya memutuskan terdakwa wajib menutup kerugian negara. Jaksa menyatakan penitipan ini tidak menghentikan proses persidangan, namun akan diperhitungkan dalam pelaksanaan putusan.

Dalam perkara ini, aparat penegak hukum sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka yang berasal dari unsur birokrasi dan swasta. Mereka antara lain mantan pejabat dinas pendidikan, pejabat pembuat komitmen proyek, serta perwakilan perusahaan rekanan seperti PT JO Press, PT Temprina Media Grafika, dan PT Dinamika Indo Media.

Seluruh terdakwa kini menjalani agenda pembuktian di Pengadilan Tipikor Mataram. Majelis hakim akan menentukan ada tidaknya kesalahan pidana sekaligus menghitung nilai kerugian negara yang harus dipulihkan.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa dalam perkara korupsi, pengembalian kerugian negara merupakan kewajiban hukum. Terpidana diberi waktu terbatas setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dipenuhi, aset dapat disita dan dilelang. Bila hasilnya masih kurang, hukuman penjara tambahan dapat dijatuhkan sebagai pengganti.

Langkah pengembalian dana sebelum vonis dipandang sebagai sikap kooperatif, meski keputusan akhir tetap berada di tangan pengadilan. Sidang perkara ini masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan dokumen proyek pengadaan.(aws)

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea