mitrasatunews.com – Lombok Timur – BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan kemudahan bagi para pekerja untuk memiliki rumah melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini memberikan akses pembiayaan perumahan dengan bunga yang relatif ringan dan jangka waktu pinjaman yang panjang bagi peserta, Senin (09/03/2026).

Melalui kerja sama dengan Bank BTN, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan beberapa fasilitas pembiayaan. Di antaranya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan plafon hingga Rp500 juta dan tenor maksimal 30 tahun. Selain itu, tersedia juga Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan nilai pembiayaan hingga Rp200 juta serta Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) yang dapat mencapai Rp150 juta, masing-masing dengan tenor hingga 15 tahun.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, menyampaikan bahwa program ini bertujuan membantu pekerja memperoleh rumah pertama dengan skema pembiayaan yang lebih terjangkau. Ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut tidak memengaruhi dana JHT yang telah dibayarkan oleh perusahaan.
Untuk mengakses program ini, peserta harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun serta tertib dalam pembayaran iuran. Peserta juga harus memenuhi persyaratan dari pihak perbankan, termasuk proses pengecekan riwayat kredit sebelum pembiayaan disetujui.
Proses pengajuan dilakukan dengan menentukan rumah yang akan dibeli, kemudian mengajukan pembiayaan melalui Bank BTN yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Setelah melalui proses verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, BPJS akan memberikan persetujuan atas pengajuan tersebut.
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja, khususnya di Kabupaten Lombok Timur, yang dapat memiliki rumah layak huni dengan skema pembiayaan yang lebih mudah dijangkau.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
