mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan bahwa pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Hambali, mengingatkan agar dana yang dialokasikan untuk BUMDes tidak dikelola secara asal-asalan karena berasal dari Dana Desa yang merupakan uang masyarakat.
Ia menyebutkan, setiap desa rata-rata mengelola modal cukup besar melalui BUMDes, berkisar antara Rp250 juta hingga Rp300 juta. Dengan jumlah tersebut, pengurus BUMDes dituntut mampu menjalankan usaha secara profesional sehingga mampu menghasilkan keuntungan dan memperkuat ekonomi desa.
Hambali menjelaskan, setelah dana disalurkan ke BUMDes, pengelolaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengurus BUMDes bersama pemerintah desa. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan agar modal tersebut digunakan secara tepat guna agar tidak mengalami kerugian, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, sebagian Dana Desa tahun 2025 memang diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, di mana sekitar 20 persen anggarannya dapat dimanfaatkan melalui kegiatan BUMDes. Dana tersebut harus dikelola dengan serius agar tidak hilang tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat.
Jenis usaha yang dijalankan BUMDes, lanjutnya, harus disepakati melalui musyawarah desa agar sesuai dengan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat. Dengan proses perencanaan yang matang, diharapkan usaha desa dapat berkembang dan memberikan keuntungan yang berkelanjutan.
Hambali juga menekankan pentingnya perencanaan bisnis yang jelas sebelum menjalankan usaha. Setiap BUMDes diharapkan memiliki proyeksi keuntungan yang terukur, baik secara bulanan, triwulanan, maupun tahunan, sehingga perkembangan usaha dapat dipantau secara transparan.
Sebagai contoh, jika desa menjalankan usaha budidaya ikan atau peternakan ayam, maka sejak awal harus dihitung estimasi produksi, biaya operasional, hingga potensi keuntungan yang dapat diperoleh. Dengan perencanaan tersebut, kinerja usaha dapat dievaluasi secara berkala melalui laporan keuangan.
Selain itu, Hambali mengingatkan agar BUMDes tidak terlalu bergantung pada usaha simpan pinjam. Ia menilai model usaha tersebut berisiko tinggi karena seringkali modal yang disalurkan sulit kembali sehingga menyebabkan kerugian.
Sebagai alternatif, BUMDes didorong untuk mengembangkan usaha berbasis potensi desa, seperti pengelolaan destinasi wisata, pengolahan hasil pertanian, perdagangan komoditas lokal, hingga usaha produktif lainnya yang mampu menciptakan nilai ekonomi.
Pemerintah daerah juga membuka ruang pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes. Jika terdapat laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan, PMD akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan melalui mekanisme audit desa.
Hambali mengakui bahwa hingga saat ini sebagian BUMDes sudah menunjukkan perkembangan yang baik, namun masih banyak yang belum berjalan maksimal. Masalah transparansi dan pengelolaan manajemen usaha masih menjadi kendala di sejumlah desa.
Ke depan, ia berharap BUMDes dapat memperkuat kolaborasi dengan program Koperasi Desa Merah Putih agar potensi ekonomi desa dapat dimanfaatkan secara optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
