mitrasatunews.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pertambangan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menggelar pertemuan koordinasi bersama para pelaku usaha tambang batu apung pada Rabu, 30 April 2025, di Ruang Rapat Bupati.
Pertemuan ini menjadi forum penting bagi pemerintah daerah dan para pengusaha untuk menyatukan visi dalam pengelolaan potensi sumber daya mineral non-logam dan batuan (MBLB), khususnya komoditas batu apung yang menjadi unggulan daerah.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki kekayaan alam yang melimpah, terutama pasir dan batu apung yang kualitasnya telah dikenal luas di Provinsi NTB. Ia menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya ini secara profesional, legal, dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Batu apung adalah sumber daya bernilai tinggi, bukan hanya untuk sektor ekonomi, tetapi juga sebagai penopang kesejahteraan masyarakat kita. Pengelolaannya harus memperhatikan regulasi dan berdampak positif bagi daerah,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Haerul menegaskan perlunya penyesuaian harga jual batu apung agar sesuai dengan ketentuan daerah. Ia mendorong para pengusaha untuk menyepakati harga yang adil melalui dialog terbuka, agar manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan segelintir pihak.
“PAD kita sangat bergantung pada komitmen bersama. Pajak dari sektor ini harus dikelola maksimal agar bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata,” ujarnya.
Merujuk pada Perda Nomor 6 Tahun 2023, pemerintah mengingatkan bahwa setiap transaksi bahan tambang wajib dikenakan pajak. Untuk memastikan kepatuhan, Bupati menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan, termasuk melakukan sidak ke lapangan dan memperketat aturan pajak di berbagai sektor potensial seperti tambang, tembakau, perikanan, dan sewa lahan.
“Kita ingin transparansi dan keadilan. Tidak boleh ada yang menghindari kewajiban. Semua harus berkontribusi untuk kemajuan Lombok Timur,” tegasnya.
Dalam hal ketenagakerjaan, Bupati juga menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja tambang. Ia meminta para pengusaha agar mendaftarkan karyawan tetap mereka ke program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja di lapangan.
Tak hanya memberikan arahan, pemerintah daerah juga mendengarkan berbagai masukan dari pelaku usaha. Beberapa poin penting yang muncul dalam dialog antara lain penyederhanaan perizinan, digitalisasi sistem pembayaran pajak, hingga wacana pembentukan pusat distribusi terpadu untuk batu apung.
“Kolaborasi ini harus terus kita jaga. Dengan saling mendukung, kita bisa menjadikan sektor tambang sebagai tulang punggung ekonomi lokal yang memberi manfaat jangka panjang,” tutup Bupati dengan penuh harap.
Langkah ini menandai komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

Jelang HUT Ke-81 RI, Polres Lombok Timur Tingkatkan Kesiapsiagaan untuk Jaga Stabilitas Keamanan Daerah
07 Agu 2026
Kasat Intel Polres Lotim dan Kepala Kesbangpoldagri Kawal Langsung Aksi Damai, Pastikan Aspirasi Warga Tersampaikan dengan Kondusif
06 Agu 2026
