mitrasatunews.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tengah menggencarkan upaya untuk menjadikan wilayahnya sebagai kabupaten yang ramah anak, dengan fokus utama pada penyempurnaan fasilitas yang mendukung di lingkungan pendidikan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak-anak, baik di luar maupun di dalam sekolah.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Lombok Timur, H. Ahmat, menjelaskan bahwa upaya tersebut melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah penyediaan fasilitas yang layak dan mendukung di sekolah-sekolah, khususnya di tingkat SD dan SMP.
Menurut Ahmat, seluruh sekolah di tingkat SD hingga SMP di Lombok Timur sudah sepenuhnya menjadi sekolah ramah anak, namun masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki untuk mencapai standar yang lebih baik. “Beberapa fasilitas yang perlu ditingkatkan antara lain tempat bermain dan kantin yang menerapkan konsep kantin kejujuran,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (29/4/2025).
Pemkab Lombok Timur berencana untuk terus mendukung sekolah-sekolah yang telah berkomitmen mengimplementasikan sistem ramah anak, dengan salah satu langkah yang diambil adalah mewajibkan pemasangan plang atau tanda sekolah ramah anak. Dengan adanya plang ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengenali status tersebut dan mendorong keterlibatan mereka dalam mendukung program ini.
Ahmat menambahkan bahwa meskipun sebagian besar sekolah di Lombok Timur telah memenuhi 750 indikator yang diperlukan untuk menjadi sekolah ramah anak, beberapa dokumen pendukung masih perlu dilengkapi. Salah satunya adalah kesiapsiagaan bencana yang melibatkan BPBD atau Damkar. Selain itu, untuk tingkat pendidikan SMA atau sederajat, penerapan konsep ramah anak di Lombok Timur baru mencapai sekitar 28 persen, karena kewenangan pendidikan SMA berada di tingkat provinsi.
Peningkatan fasilitas ramah anak tidak hanya terbatas pada sekolah, tetapi juga diterapkan di tingkat desa. Desa-desa di Lombok Timur diharuskan memenuhi beberapa kriteria, seperti bebas pekerja anak, bebas gizi buruk, serta memiliki fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai, termasuk tempat rekreasi bagi anak-anak. Penerapan konsep ramah anak ini juga dilengkapi dengan pemeriksaan terhadap status kesehatan dan pendidikan di setiap desa.
Untuk mencapai status Kabupaten Layak Anak (KLA), Lombok Timur perlu memenuhi sejumlah indikator tambahan. Terkait hal ini, Ahmat optimis bahwa pada tahun 2025, Lombok Timur dapat mencapai status Madya KLA. “Kami optimis tahun ini kami akan menuju Madya, dengan nilai yang memenuhi standar KLA untuk kategori Madya, yaitu nilai antara 500-700,” jelas Ahmat.
Pemkab Lombok Timur juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai dinas dan lembaga terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta aktivis perlindungan anak, untuk memperkuat implementasi konsep ramah anak di berbagai sektor. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Lombok Timur dapat menjadi daerah yang lebih ramah anak dan lebih layak untuk tumbuh kembang anak-anak di masa depan.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

Jelang HUT Ke-81 RI, Polres Lombok Timur Tingkatkan Kesiapsiagaan untuk Jaga Stabilitas Keamanan Daerah
07 Agu 2026
Kasat Intel Polres Lotim dan Kepala Kesbangpoldagri Kawal Langsung Aksi Damai, Pastikan Aspirasi Warga Tersampaikan dengan Kondusif
06 Agu 2026
