mitrasatunews.com – Lombok Timur – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Selong menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) tahun 2026 pada Selasa (10/03/2026) di Lesehan BBQ Lombok, Masbagik Utara Baru. Pertemuan yang berlangsung sejak sore hingga malam hari tersebut diikuti oleh pengurus dan anggota advokat yang tergabung dalam organisasi tersebut.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPC Peradi Selong, Dr. Gema Akhmad Muzakir, S.H., M.H. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan serta memperkuat koordinasi antar anggota agar organisasi dapat terus berkembang dan berperan aktif dalam penegakan hukum.
Menurutnya, forum RAC merupakan ruang evaluasi sekaligus sarana untuk merumuskan berbagai langkah strategis organisasi ke depan. Melalui pertemuan ini, para advokat juga diingatkan untuk selalu menjunjung tinggi etika profesi serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Selain membahas agenda organisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyampaian berbagai pandangan dan pemahaman hukum kepada anggota. Hal ini bertujuan untuk memperkaya wawasan para advokat agar dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
Dr. Gema juga mengajak seluruh anggota Peradi Selong untuk tetap solid dan menjaga kebersamaan, meskipun saat ini terdapat banyak organisasi advokat yang berkembang di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa advokat memiliki tanggung jawab besar dalam membantu masyarakat mendapatkan keadilan serta memberikan pendampingan hukum secara profesional.
Kegiatan RAC tersebut juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama seluruh pengurus dan anggota sebagai momentum mempererat silaturahmi di bulan Ramadan.
Di akhir pertemuan, pengurus DPC Peradi Selong memaparkan laporan kegiatan organisasi sekaligus membahas sejumlah rencana program kerja yang akan dijalankan dalam waktu mendatang.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
