mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas pada Selasa (10/03/2026). Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, dan berlangsung di ruang kerja Sekda.
Dalam pelantikan tersebut, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi mendapatkan amanah baru. Lalu Yudi Aryanandar, SH., MM. dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Sakra. Sementara Baiq Husniatul Gaimah, SE. dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Adapun Baiq Ani Marfu’ah, SE. kini menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat di Kelurahan Rakam.
Pada kesempatan itu, Sekda menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berharap para ASN tersebut mampu menunjukkan kinerja yang optimal serta memberikan kontribusi positif bagi organisasi di tempat tugas yang baru.
Menurutnya, mutasi dan pengangkatan jabatan merupakan hal yang biasa dalam lingkungan birokrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan. Karena itu, para pejabat diminta menerima amanah tersebut dengan sikap terbuka dan penuh tanggung jawab.
Sekda juga menegaskan bahwa sebagai aparatur negara, setiap ASN harus mampu menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi. Ia menilai keselarasan antara tujuan individu dan tujuan lembaga akan membantu menciptakan kinerja yang lebih baik dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Selain itu, ia juga memberikan arahan khusus kepada masing-masing pejabat yang baru dilantik. Sekretaris Kecamatan Sakra diminta untuk membangun komunikasi yang baik dengan para kepala desa serta tokoh masyarakat setempat, sekaligus membantu camat dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di wilayah kecamatan.
Kepada Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di Bappeda, Sekda berharap pengalaman kerja yang dimiliki dapat memperkuat sistem administrasi dan mendukung perencanaan pembangunan daerah secara lebih matang. Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat di Kelurahan Rakam diharapkan mampu memanfaatkan pengalaman sebelumnya untuk meningkatkan program pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/128/KPSDM/2026 tertanggal 9 Maret 2026 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator dan pengawas, yang termasuk dalam jabatan struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Acara tersebut turut disaksikan oleh Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Lombok Timur, Kepala BKPSDM bersama jajaran, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

KNMP Ekas Jadi Prioritas Nasional, Tiga Menteri Pastikan Transformasi Besar Sektor Perikanan di Lombok Timur
01 Agu 2026
Lombok Timur Percepat Reformasi Data Bansos, Ribuan Agen Dikerahkan Dukung Sistem Digital Nasional
31 Jul 2026
