mitrasatunews.com – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai mengambil langkah nyata untuk meningkatkan kualitas Pasar Pancor di Kecamatan Selong. Dinas Perdagangan bersama pengelola pasar melakukan pemetaan awal kondisi pasar, termasuk penataan pedagang dan rencana penyusunan sistem pendataan pelaku UMKM, Rabu (05/11/2025).
Kepala Pasar Pancor, Rudy Wahyudi, S.A.P, mengatakan bahwa upaya pembenahan pasar harus mempertimbangkan karakter pasar tradisional yang sarat dengan interaksi langsung dan ketergantungan pedagang pada penjualan harian. Karena itu, penataan tidak dapat diberlakukan secara kaku.
“Pasar tradisional memiliki dinamika tersendiri. Pendekatan komunikasi lebih efektif dibandingkan aturan yang memaksa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur, Hadi Fathurrahman, S.Sos, mengungkapkan bahwa salah satu persoalan yang menghambat pembinaan UMKM di pasar adalah belum adanya sistem pencatatan transaksi yang teratur. Berbeda dengan pasar modern yang memiliki bukti transaksi dan pencatatan digital, pedagang di pasar tradisional sebagian besar bertransaksi secara tunai tanpa dokumentasi.
“Tanpa data yang jelas, sulit mengukur perputaran ekonomi di pasar rakyat, termasuk potensi omzet UMKM,” kata Hadi.
Dalam peninjauan tersebut, tim juga mendapati beberapa kerusakan fisik seperti drainase yang tersumbat dan atap bocor di beberapa titik. Kondisi tersebut akan menjadi bagian dari prioritas perbaikan dalam program revitalisasi pasar.
Selain perbaikan sarana fisik, Dinas Perdagangan juga memulai pendataan ulang pedagang melalui kegiatan sosialisasi dan kunjungan langsung. Pendataan ini menjadi dasar penyusunan sistem informasi yang nantinya dapat membantu pengelolaan pasar dan pelaporan arus barang.
“Kami ingin memastikan penataan ini berjalan dengan dasar data yang valid dan sesuai aturan,” tegas Hadi.
Sebagai langkah administratif, dokumen kerja sama terkait pengelolaan kios dan aset pasar sedang dirapikan agar sejalan dengan regulasi terbaru.
Pemerintah daerah berharap, melalui kolaborasi antara Disperindag dan pengelola pasar, Pasar Pancor dapat menjadi ruang usaha yang lebih tertib, higienis, serta ramah bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan perekonomian lokal.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
