mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menyoroti urgensi peningkatan kualitas lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di daerah tersebut. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, yang menekankan bahwa setiap panti asuhan perlu menyesuaikan diri dengan aturan terbaru agar layanan bagi anak asuh berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Edwin menegaskan bahwa perubahan regulasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah untuk memastikan lembaga sosial mampu memberikan pengasuhan yang aman, layak, dan terukur. Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi LKSA akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan lembaga yang berhak menerima bantuan, baik dari Baznas maupun dari sumber pendanaan lain.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-64 sekaligus reuni alumni LKSA PA Darul Aitam NWDI Pancor pada Ahad (23/11/2025). Dalam acara tersebut, Wabup memberikan apresiasi terhadap PA Darul Aitam yang kini berstatus sertifikasi kategori B. Menurutnya, pencapaian ini menunjukkan adanya upaya serius pengelola dalam meningkatkan mutu pelayanan.
Ia berharap sinergi antara alumni, relawan, dan pengasuh dapat terus terjaga untuk memperkuat keberlanjutan panti asuhan. Kehadiran berbagai pihak dinilainya menjadi modal penting dalam memastikan panti tetap berjalan sesuai aturan dan mampu memberikan dampak positif bagi anak-anak yang dibina.
Acara puncak peringatan HUT tersebut mengusung tema “Merajut Asa dengan Peduli dan Meneladani Semangat Juang Para Pahlawan.” Pada kesempatan itu, Kementerian Sosial menyerahkan sertifikasi resmi kepada PA Darul Aitam. Selain itu, sejumlah relawan dan pengasuh yang telah lama mengabdikan diri juga mendapatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
Kegiatan yang digelar di halaman panti ini turut dihadiri Ketua Baznas Lombok Timur, Kepala Dinas Sosial, lembaga sosial terkait, serta para alumni.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
