mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi memaparkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I yang digelar di DPRD Lombok Timur, Senin (24/11/2025). Penjelasan disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, tak lama setelah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD.
Dalam penyampaiannya, Bupati menekankan bahwa rancangan anggaran tahun 2026 merupakan bagian akhir dari proses perencanaan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh program yang diajukan harus diarahkan pada manfaat langsung bagi masyarakat. “Perencanaan ini kita susun agar anggaran yang digelontorkan benar-benar memberi dampak nyata, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Rancangan APBD tersebut dibuat sesuai pedoman Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi acuan penyelarasan program antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Dengan regulasi ini, pemerintah berharap arah kebijakan pembangunan dapat berjalan serasi dan saling mendukung.
Pada tahun 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai lebih dari Rp 3,72 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp 584,478 miliar, didominasi retribusi daerah dari sektor layanan publik seperti kesehatan, persampahan, dan pasar. Sementara pendapatan transfer tetap menjadi tulang punggung dengan nilai lebih dari Rp 2,487 triliun.
Di sisi belanja, pemerintah mengalokasikan anggaran yang seimbang dengan pendapatan. Belanja Operasional menjadi komponen terbesar, mencapai sekitar Rp 2,380 triliun. Untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar, pemerintah menganggarkan berbagai belanja strategis, termasuk Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 927,852 miliar. Di dalamnya terdapat alokasi BOS Negeri senilai Rp 118 miliar, dukungan operasional kesehatan Rp 62 miliar, serta pembiayaan BLUD Puskesmas dan RSUD sekitar Rp 294 miliar. Pemerintah juga memperkuat perlindungan pekerja non-ASN dan perangkat desa melalui alokasi iuran jaminan kesehatan sebesar Rp 69,893 miliar.
Di luar itu, terdapat hibah lebih dari Rp 95,53 miliar yang dialokasikan untuk pendidikan swasta/PAUD dan berbagai organisasi kemasyarakatan. Pemerintah turut memberikan subsidi bunga Rp 2,5 miliar melalui program Lotim Berkembang bagi peternak dan UMKM, serta bantuan sosial Rp 6,7 miliar untuk kelompok rentan.
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur, Pemkab menyiapkan Belanja Modal sebesar Rp 267,471 miliar. Pembangunan dan peningkatan jalan, irigasi, serta jaringan menjadi prioritas utama dengan anggaran Rp 117,623 miliar. Belanja gedung dan fasilitas publik lainnya dialokasikan lebih dari Rp 67,550 miliar.
Anggaran desa juga mendapat perhatian besar melalui Belanja Transfer senilai Rp 415,274 miliar yang disalurkan ke 239 desa. Dana tersebut mencakup bagi hasil pajak dan retribusi sekitar Rp 23,892 miliar serta bantuan keuangan desa—including Dana Desa dan ADD—senilai Rp 391,382 miliar. Pemerintah turut menyiapkan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 10 miliar sebagai langkah antisipasi bencana dan keadaan darurat.
Rancangan APBD 2026 ini disampaikan sebagai hasil penyusunan berjenjang mulai dari RKPD hingga KUA-PPAS, yang menurut pemerintah dirancang agar pembangunan daerah tetap berjalan terarah, realistis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
