mitrasatunews.com – Lombok Timur – Penyusunan rencana anggaran Kabupaten Lombok Timur untuk tahun 2026 resmi dimulai melalui Rapat Paripurna III Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Senin (17/11). Dalam sidang tersebut, Bupati H. Haerul Warisin menyampaikan pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi fondasi penyusunan APBD tahun mendatang.
Mengawali pemaparannya, Bupati menekankan pentingnya semangat pengabdian dalam proses pembangunan daerah. Ia menyebut bahwa kontribusi nyata dalam memajukan Lombok Timur adalah wujud kepahlawanan di masa kini. Semangat tersebut, kata Bupati, harus tetap dijaga bahkan ketika daerah menghadapi tekanan fiskal akibat penyesuaian transfer keuangan nasional.
Bupati menegaskan bahwa kondisi berkurangnya kapasitas fiskal tidak boleh menghambat pelayanan publik. Justru, keterbatasan tersebut harus mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam melakukan pengelolaan anggaran dan memaksimalkan sumber daya yang tersedia. Ia juga meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengamankan bantuan program dan pendanaan dari kementerian.
Dalam dokumen KUA–PPAS yang disampaikan, total anggaran APBD tahun 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp 3,72 triliun. Dari sisi pendapatan, porsi terbesar masih berasal dari pendapatan transfer yang mencapai sekitar Rp 2,48 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sekitar Rp 584 miliar.
Anggaran belanja pun diproyeksikan sebesar nilai yang sama, meliputi pembiayaan belanja pegawai, pengadaan jasa dan barang, serta belanja modal yang diperuntukkan bagi penguatan layanan dasar dan pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian.
Bupati menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan anggaran ini berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, untuk memastikan sinkronisasi perencanaan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota berjalan baik.
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Lombok Timur. Dengan pengantar tersebut, pembahasan KUA–PPAS APBD 2026 kini memasuki tahapan lanjutan di Badan Anggaran DPRD.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
