mitrasatunews.com – Lombok Timur, 28 Agustus 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur memanggil Kepala Desa Sekaroh beserta perangkatnya untuk memberikan keterangan terkait dugaan pungutan dalam pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Langkah ini dilakukan setelah muncul keluhan dari sebagian warga yang menuding adanya penarikan biaya tanpa dasar hukum. Bahkan, sejumlah warga sempat menggelar aksi protes di Kantor Bupati Lombok Timur untuk menyuarakan keberatan mereka.
Kepala Dinas PMD Lombok Timur, Salmun Rahman, mengonfirmasi bahwa pemerintah desa mengakui adanya pungutan sebesar Rp350 ribu per penerima program. Dana tersebut disebutkan digunakan untuk biaya administrasi dan kegiatan pengukuran lahan, serupa dengan skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Meski demikian, Salmun menegaskan bahwa hingga kini belum ada aturan yang secara khusus mengatur pungutan dalam program TORA. “Secara regulasi memang tidak ada, namun perangkat desa berpegang pada pola PTSL yang sudah berjalan sebelumnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, program TORA mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Sekaroh karena memberikan kepastian hukum terhadap lahan garapan di kawasan hutan. Protes yang terjadi disebut hanya datang dari warga yang tidak termasuk dalam daftar penerima manfaat.
Program TORA di Desa Sekaroh telah dimulai sejak 2023 dan bertujuan memberikan pengakuan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup atas lahan yang digarap masyarakat selama ini, sekaligus memberikan akses legal terhadap pengelolaan tanah tersebut.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

Jelang HUT Ke-81 RI, Polres Lombok Timur Tingkatkan Kesiapsiagaan untuk Jaga Stabilitas Keamanan Daerah
07 Agu 2026
Kasat Intel Polres Lotim dan Kepala Kesbangpoldagri Kawal Langsung Aksi Damai, Pastikan Aspirasi Warga Tersampaikan dengan Kondusif
06 Agu 2026
