mitrasatunews.com – Lombok Timur – Upaya berkelanjutan Polres Lombok Timur dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas membuahkan hasil membanggakan. Pada pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Institusional (PEKPPP) Tahun 2025, Polres Lombok Timur berhasil meraih Predikat A atau Pelayanan Prima, sekaligus mencatatkan nilai tertinggi di antara seluruh Polres di bawah jajaran Polda Nusa Tenggara Barat.
Penghargaan yang diberikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi Polres Lombok Timur dalam menghadirkan layanan yang cepat, transparan, profesional, dan mengedepankan kepuasan masyarakat.
Capaian tersebut tidak diraih secara instan. Berbagai pembenahan terus dilakukan pada sektor-sektor pelayanan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, mulai dari pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga pelayanan pada fungsi Reserse Kriminal (Reskrim). Seluruh layanan terus diperkuat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta penyempurnaan standar operasional pelayanan.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel yang selama ini berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa semangat perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan telah berjalan sesuai harapan. Ia juga mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang terus mendorong institusinya untuk berbenah dan memberikan pelayanan yang semakin baik.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan semakin humanis. Kami ingin memastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas serta sesuai dengan prinsip Polri Presisi,” ungkap AKBP Ariakta Gagah Nugraha.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol keberhasilan, tetapi menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan di masa mendatang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan inovasi agar kualitas pelayanan tetap terjaga. Menurutnya, pelayanan publik harus mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga setiap proses dapat berlangsung lebih efektif, mudah, dan akuntabel.
Ia juga menilai bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Berbagai masukan maupun kritik yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan secara berkelanjutan.
Dengan diraihnya Predikat A Pelayanan Prima, Polres Lombok Timur semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pelayanan publik yang mampu memberikan pelayanan berkualitas di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ke depan, berbagai inovasi pelayanan akan terus dikembangkan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat, profesional dalam bekerja, serta mampu menjawab kebutuhan publik secara cepat, transparan, dan terpercaya.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

Kasat Intel Polres Lotim dan Kepala Kesbangpoldagri Kawal Langsung Aksi Damai, Pastikan Aspirasi Warga Tersampaikan dengan Kondusif
06 Agu 2026
TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
