Jakarta – Partai Buruh dijadwalkan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025 pada Senin, 17 Februari 2025, di Hotel Tavia, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini akan dihadiri oleh pengurus Exco Pusat, perwakilan dari 38 Exco Provinsi, serta Exco Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
Rakernas ini menjadi momen penting bagi Partai Buruh untuk memperkuat konsolidasi menjelang Pemilu 2029 serta merumuskan sikap politik terhadap isu-isu strategis terkait hak pekerja dan kepentingan masyarakat kecil.
Agenda Utama: Isu Ketenagakerjaan dan Pemilu 2029
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa Rakernas ini bukan sekadar ajang koordinasi internal, melainkan juga bukti komitmen partai dalam memperjuangkan keadilan sosial.
“Rakernas ini adalah bukti keseriusan Partai Buruh dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan masyarakat kecil. Kami akan membahas isu-isu mendesak seperti revisi UU Ketenagakerjaan pasca putusan MK terkait Omnibus Law, kelangkaan gas elpiji 3 kg, kekerasan terhadap pekerja migran di Malaysia, serta uji materi terhadap beberapa undang-undang politik,” jelas Said Iqbal.
Salah satu agenda utama Rakernas adalah pengumuman kandidat yang akan diusung Partai Buruh dalam Pemilu Presiden 2029. Selain itu, partai juga akan mendorong penghapusan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold 0%) dan parlemen (Parliamentary Threshold 0%).
Undangan untuk Presiden Prabowo
Partai Buruh turut mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk membuka Rakernas.
“Kami berharap kehadiran Presiden Prabowo dapat memperkuat dialog konstruktif antara pemerintah dan Partai Buruh. Namun, hingga saat ini, kami masih menunggu konfirmasi dari pihak Istana,” tambah Said Iqbal.
Rakernas ini diharapkan menjadi forum utama untuk membahas tantangan yang dihadapi pekerja dan masyarakat kecil, termasuk kebijakan ekonomi yang lebih berpihak pada rakyat.
(Lws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
