mitrasatunews.com – Lombok Timur – Lombok Timur – Pemerintah Pusat menjajaki kerja sama peningkatan industri garam di Kabupaten Lombok Timur sebagai bagian dari rencana besar swasembada garam nasional. Kabupaten ini dinilai memiliki sumber daya dan potensi tambak yang dapat dikembangkan lebih jauh untuk memenuhi kebutuhan garam Indonesia.
Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, saat melakukan pertemuan resmi dengan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, pada Selasa (2/12/2025) di Pendopo Bupati.
Menurut Akmal, modernisasi produksi menjadi kunci agar garam petambak lokal mampu memenuhi standar industri. Pemerintah pusat menargetkan kandungan NaCl garam rakyat bisa ditingkatkan hingga lebih dari 98 persen melalui pemanfaatan teknologi baru yang akan diterapkan di daerah penghasil garam.
Ia juga menekankan, akselerasi sektor garam ini dapat menjadi jawaban bagi daerah dalam menghadapi berkurangnya dana transfer pusat. Potensi yang dimiliki Lombok Timur dinilai cukup besar untuk dikembangkan menjadi sentra baru penghasil garam berkualitas tinggi.
Bupati Haerul Warisin menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan kesiapannya mendukung program strategis nasional tersebut. Ia menyebut pemerintah daerah akan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memperkuat rantai produksi hingga pemasaran garam lokal.
“Kami siap berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan garam nasional dengan memaksimalkan potensi yang ada,” ungkapnya didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Jika rencana ini berjalan sesuai target, Lombok Timur berpeluang menjadi salah satu pusat penghasil garam unggulan di Indonesia pada 2027 mendatang.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
