Lombok Timur Raup Hingga Rp8 Miliar per Bulan dari Skema Baru Pajak Kendaraan

WhatsApp Image 2025-04-12 at 06.33.27_f2fec140

LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kini menikmati lonjakan pendapatan berkat sistem distribusi pajak kendaraan bermotor yang mulai diterapkan pada tahun 2025. Dalam skema baru ini, 60 persen pendapatan pajak kendaraan langsung masuk ke kas daerah, tanpa lagi melalui sistem subsidi silang seperti sebelumnya.

Kepala UPTB-UPPD Selong, H. Abdul Azis, mengungkapkan bahwa pendapatan bulanan dari sektor ini berkisar Rp7 miliar hingga Rp8 miliar. Jika konsisten, pendapatan tahunan bisa mencapai Rp84 miliar.

“Setiap pemasukan langsung masuk ke kas daerah setiap hari, tidak perlu menunggu triwulan seperti dulu,” jelas Azis, Jumat (11/4/2025).

Distribusi Langsung, Tanpa Subsidi Silang

Sebelumnya, dana pajak kendaraan dikumpulkan secara kolektif untuk menopang daerah berpendapatan rendah. Kini, setiap kabupaten/kota mendapat proporsi sesuai jumlah kendaraan yang beredar di wilayahnya.

Azis menyebut perubahan ini mendorong kemandirian fiskal daerah, terutama bagi Lombok Timur yang jumlah kendaraan bermotornya terus bertambah dari tahun ke tahun.

Dampak Langsung: Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Dengan potensi fiskal yang lebih kuat, Lombok Timur kini dapat mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Azis berharap kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu semakin tinggi, karena manfaatnya kembali kepada mereka sendiri.

“Selama masyarakat taat bayar pajak, pembangunan bisa terus kita dorong,” tegasnya.

Skema baru ini membuka jalan bagi Lombok Timur untuk lebih mandiri secara anggaran dan lebih cepat dalam merealisasikan program strategis demi kesejahteraan warganya.

Gambar berita Mitra Satu News

Admin mitrasatunews.com

https://mitrasatunews.com

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526