Lombok Timur Pertahankan Predikat WTP, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

image

mitrasatunews.com – Mataram — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut disampaikan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan yang berlangsung di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram, pada Senin, 25 Mei 2026. Dokumen LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, kepada Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi catatan penting bagi Pemkab Lombok Timur dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Bupati Haerul Warisin menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan DPRD, serta koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk BPK sebagai lembaga pemeriksa.

Menurut Bupati, opini WTP harus menjadi pemacu bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa Pemkab Lombok Timur berkomitmen memperkuat tata kelola yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang telah berperan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Ia meminta agar rekomendasi yang diberikan BPK segera ditindaklanjuti secara serius sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, menjelaskan bahwa LHP yang diserahkan terdiri atas dua bagian. Buku pertama berisi opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, sedangkan buku kedua memuat hasil pemeriksaan terhadap Sistem Pengendalian Intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Suparwadi menekankan bahwa opini BPK merupakan pernyataan profesional terkait kewajaran laporan keuangan. Namun demikian, opini tersebut tidak berarti meniadakan kemungkinan adanya persoalan atau penyimpangan pada kemudian hari.

Dalam kesempatan itu, BPK juga mengingatkan sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penganggaran, pengelolaan aset, tata kelola BLUD dan BUMD, serta pengelolaan pendapatan daerah.

Kegiatan penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, unsur Forkopimda NTB, para kepala daerah, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-NTB.(aws)

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526