mitrasatunews.com – Mataram — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut disampaikan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan yang berlangsung di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram, pada Senin, 25 Mei 2026. Dokumen LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, kepada Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi catatan penting bagi Pemkab Lombok Timur dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Bupati Haerul Warisin menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan DPRD, serta koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk BPK sebagai lembaga pemeriksa.
Menurut Bupati, opini WTP harus menjadi pemacu bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa Pemkab Lombok Timur berkomitmen memperkuat tata kelola yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang telah berperan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Ia meminta agar rekomendasi yang diberikan BPK segera ditindaklanjuti secara serius sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, menjelaskan bahwa LHP yang diserahkan terdiri atas dua bagian. Buku pertama berisi opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, sedangkan buku kedua memuat hasil pemeriksaan terhadap Sistem Pengendalian Intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Suparwadi menekankan bahwa opini BPK merupakan pernyataan profesional terkait kewajaran laporan keuangan. Namun demikian, opini tersebut tidak berarti meniadakan kemungkinan adanya persoalan atau penyimpangan pada kemudian hari.
Dalam kesempatan itu, BPK juga mengingatkan sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penganggaran, pengelolaan aset, tata kelola BLUD dan BUMD, serta pengelolaan pendapatan daerah.
Kegiatan penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, unsur Forkopimda NTB, para kepala daerah, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-NTB.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
