mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur semakin serius mempercepat pembenahan sektor persampahan dengan menyatakan kesiapan mengikuti Local Service Development Improvement Project (LSDP), sebuah program yang ditujukan untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah secara terpadu di daerah.
Keseriusan tersebut ditunjukkan melalui penyediaan lahan seluas tiga hektare yang akan digunakan sebagai lokasi pengembangan fasilitas pengelolaan sampah. Luasan itu bahkan tiga kali lebih besar dibandingkan syarat minimal yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni satu hektare.
Tak hanya memastikan ketersediaan lahan, pemerintah daerah juga telah menyiapkan dukungan pembiayaan melalui APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2027. Dana talangan sebesar Rp20 miliar disiapkan sebagai bentuk komitmen untuk mempercepat pelaksanaan proyek. Nilai tersebut masih dapat disesuaikan apabila kebutuhan pembangunan di lapangan meningkat.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan komitmen tersebut saat mengikuti proses asesmen LSDP secara daring pada Kamis (30/7/2026). Ia menilai persoalan sampah menjadi salah satu tantangan yang harus segera ditangani melalui sistem yang lebih terintegrasi agar mampu memberikan manfaat bagi lingkungan maupun perekonomian masyarakat.
Menurutnya, penerapan konsep ekonomi sirkular menjadi salah satu arah kebijakan yang ingin diwujudkan melalui program tersebut. Karena itu, Lombok Timur berharap dapat dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi LSDP di Indonesia.
Proses asesmen dipimpin Direktur Alokasi Anggaran Pembangunan Pusat dan Daerah Bappenas, Nursyaf Rullihandia, bersama tim dari berbagai kementerian dan lembaga. Hadir pula perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, hingga Bank Dunia yang turut melakukan verifikasi terhadap kesiapan daerah.
Dalam penilaian tersebut, tim asesmen menelusuri berbagai aspek, mulai dari status lahan, akses menuju lokasi proyek, kesiapan kelembagaan pengelola sampah, dukungan regulasi daerah, hingga kesiapan dokumen teknis seperti Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED). Selain itu, mekanisme penarikan retribusi pengelolaan sampah juga menjadi salah satu indikator yang diperhatikan.
Data yang dipaparkan selama asesmen menunjukkan tantangan pengelolaan sampah di Lombok Timur masih cukup besar. Produksi sampah harian diperkirakan telah mencapai lebih dari 580 ton. Namun, sampah yang berhasil diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ijobalit baru sekitar 101 ton per hari. Artinya, lebih dari 74 persen sampah yang dihasilkan masyarakat masih belum tertangani melalui sistem pengelolaan resmi.
Melalui dukungan program LSDP, pemerintah daerah berharap mampu meningkatkan kapasitas layanan persampahan, memperluas jangkauan pengangkutan, serta membangun sistem pengelolaan yang lebih modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Keberhasilan program ini diharapkan tidak hanya mengurangi persoalan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui pemanfaatan kembali berbagai jenis limbah yang masih memiliki nilai guna.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

Kolaborasi Pemda, OJK, dan Mitra Strategis Perkuat Ekonomi Warga Melalui Program Desa Berdaya di NTB
30 Jul 2026
Perkuat Rasa Aman Wisatawan, Pemkab Lombok Timur Resmikan Program Asuransi di Destinasi Wisata
30 Jul 2026

