mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali memperkuat komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui penguatan kemitraan dengan BPJS Kesehatan dan berbagai lembaga pendukung. Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama terkait pengelolaan dan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlangsung di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (15/12/2025).
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan bahwa perlindungan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar masyarakat, khususnya kelompok rentan, tidak terkendala dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra yang terlibat, terutama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur yang mengambil peran dalam membantu pembiayaan iuran JKN bagi warga tidak mampu. Dukungan tersebut dinilai sangat membantu pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan.
Bupati juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara jumlah peserta dan kualitas pelayanan. Ia meminta perangkat daerah terkait untuk memastikan pemutakhiran data masyarakat secara berkala agar bantuan iuran benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timur, Elly Widiani, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Pemkab Lombok Timur menunjukkan tren positif. Ia mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan JKN di daerah ini terus meningkat dan diproyeksikan mendekati cakupan menyeluruh pada akhir 2025, dengan tingkat keaktifan peserta yang relatif stabil.
Dari sisi manfaat, BPJS Kesehatan mencatat nilai klaim layanan kesehatan yang besar sepanjang 2025, yang mencerminkan tingginya pemanfaatan JKN oleh masyarakat. Hal ini, menurut Elly, menjadi indikator penting bahwa program JKN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Memasuki 2026, tantangan utama yang dihadapi adalah menjaga keaktifan peserta serta memastikan keberlanjutan pendanaan. Untuk itu, Pemkab Lombok Timur bersama BPJS Kesehatan menyepakati penggunaan data sosial ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembiayaan yang lebih akurat dan berkeadilan.
Selain penandatanganan kesepakatan antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama bersama Baznas Lombok Timur dan sejumlah fasilitas kesehatan swasta. Kesepakatan ini mengatur mekanisme pendaftaran peserta JKN melalui skema gotong royong pembiayaan iuran.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, para asisten, staf khusus bupati, hingga kepala organisasi perangkat daerah. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Lombok Timur.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
