
Jakarta – Penanganan sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali berlanjut dengan kehadiran Hakim Konstitusi Anwar Usman yang sempat absen karena sakit. Anwar Usman, mantan Ketua MK, terlihat hadir dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pada panel 3 di Gedung I MK, Jakarta, Senin. Sebelumnya, Anwar Usman dilaporkan dirawat di rumah sakit akibat terjatuh, yang membuatnya tidak dapat mengikuti persidangan pada pekan sebelumnya.
Panel 3, yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan didampingi Enny Nurbaningsih serta Anwar Usman, memeriksa perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur Sulawesi Tengah. Selain itu, panel ini juga menangani sengketa dari Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Buol, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Donggala, Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Poso, Seram Bagian Timur, Sigi, dan Kota Palu.
Sementara itu, panel 2 yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dan didampingi oleh Arsul Sani serta Ridwan Mansyur, menyidangkan sengketa dari Kabupaten Banggai, Bungo, Halmahera Tengah, Katingan, Lamandau, Merangin, Paniai, Pesisir Barat, Raja Ampat, Sumba Barat, Toba, dan Kota Dumai. Kehadiran Anwar Usman kembali memperkuat komposisi hakim di MK, yang sebelumnya sempat berkurang karena ketidakhadirannya.
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
