Kepastian THR PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur Ditunggu, Pemkab Siapkan Skema Pembayaran Gaji Jelang Lebaran

Berita terbaru Mitra Satu News

mitrasatunews.com Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat terbatas pada Rabu (25/02/2026) untuk membahas polemik mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pembahasan ini dilakukan menyusul berkembangnya pertanyaan publik terkait kepastian hak tersebut.

Rapat dipimpin langsung Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama Sekretaris Daerah H.M. Juaini Taofik dan dihadiri sejumlah pimpinan OPD, termasuk unsur Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD, serta BKPSDM.

Sekretaris Daerah H.M. Juaini Taofik menyampaikan bahwa hingga kini pemerintah daerah belum dapat menetapkan kebijakan resmi terkait THR PPPK paruh waktu. Menurutnya, pemberian THR bagi aparatur sipil negara umumnya diatur melalui Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum.

“Kami tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan tanpa regulasi yang jelas. Biasanya ada PP yang menjadi dasar, lalu ditindaklanjuti dengan aturan di tingkat daerah,” jelasnya.

Meski belum ada kepastian, Bupati Haerul Warisin disebut telah memberikan arahan agar seluruh kewajiban pembayaran kepada ASN dan PPPK, khususnya yang masih tertunda, dapat dituntaskan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesejahteraan pegawai menjelang momen hari besar keagamaan.

Pemkab Lombok Timur mencatat jumlah PPPK paruh waktu mencapai sekitar 10.998 orang atau hampir 11 ribu pegawai yang tersebar di berbagai OPD, terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Pemerintah daerah kini tengah melakukan pemantauan intensif agar pembayaran gaji periode Januari hingga Maret dapat direalisasikan tepat waktu.

Juaini menegaskan bahwa prinsip yang dipegang pimpinan daerah adalah memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh aparatur. Namun, ia kembali menekankan bahwa keputusan final mengenai THR bagi PPPK paruh waktu tetap menunggu payung hukum resmi melalui keputusan bupati.

Saat ini, OPD diminta menyiapkan administrasi dan memastikan kesiapan anggaran. Pemerintah daerah berharap regulasi dari pusat segera terbit sehingga kepastian mengenai THR dapat diumumkan sebelum Lebaran.(aws)

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526