mitrasatunews.com – Jakarta – Perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) memasuki tahap penentuan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PPS akan dimulai pada awal 2026 dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan untuk selanjutnya dibawa ke DPR RI.
Kepastian tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri dengan Tim Aliansi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Selasa (16/12/2025). Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat memberi perhatian serius terhadap usulan pemekaran wilayah tersebut.
Kasubdit Penataan Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Ruli, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima instruksi langsung dari pimpinan untuk segera menuntaskan penyusunan RPP Provinsi Pulau Sumbawa. Setelah draf rampung, RPP akan diajukan ke Komisi II DPR RI guna menjalani tahapan pembahasan di tingkat legislatif.
Ruli menjelaskan, dari ratusan usulan daerah otonomi baru yang tercatat di Kemendagri, PPS termasuk dalam kategori usulan yang diprioritaskan. Sebagai bagian dari tahapan administratif dan substantif, Kemendagri juga akan melaksanakan uji publik di Pulau Sumbawa sekitar Mei 2026 untuk menilai kesiapan wilayah, dukungan masyarakat, serta aspek kelayakan lainnya.
Ia menambahkan bahwa anggaran untuk penyusunan RPP dan uji publik telah disiapkan dan dijadwalkan cair pada Maret 2026. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan akhir tetap berada di DPR RI, sehingga peran aktif masyarakat dan tim pengusul sangat dibutuhkan dalam mengawal proses pembahasan di parlemen.
Ketua Presidium Aliansi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, Sahril Amin, menilai langkah Kemendagri tersebut sebagai hasil dari perjuangan panjang yang telah ditempuh selama lebih dari 20 tahun. Ia menyebut respons positif pemerintah pusat sebagai bukti bahwa aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa kini berada di jalur yang tepat.
Sahril juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Pulau Sumbawa untuk terus menjaga persatuan dan mengawal proses pembentukan provinsi baru tersebut hingga tuntas. Menurutnya, dukungan publik menjadi faktor penting agar target terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa pada 2026 dapat terwujud.
Pertemuan di Kemendagri tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan daerah, di antaranya Dr. Andi Azis, Abdul Hatap SH, Drs. Budiman Yunus, Ilham Yahyu SH dari Dompu, Ilyas SH dari Kabupaten Bima, serta Muhammad Jafar dari Kota Bima.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
