mitrasatunews.com – Lombok Timur – Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, menegaskan komitmennya dalam memastikan penggunaan dana penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berjalan transparan dan akuntabel. Sebelum pencairan anggaran tahun 2025, ia memerintahkan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan daerah yang menerima bantuan tersebut.
Dalam upaya ini, para pimpinan BUMD dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait laporan keuangan mereka. Haerul Warisin menekankan bahwa tanpa pertanggungjawaban yang jelas, pencairan dana penyertaan modal tidak akan dilakukan.
“Hari ini saya sudah meminta laporan dari Direktur PT. Selaparang Financial untuk mengevaluasi neraca transaksi dan laporan keuangan mereka. Jika tidak ada kejelasan, dana penyertaan modal tidak akan saya berikan,” ujarnya usai menghadiri rapat bersama sejumlah kepala desa dan pimpinan OPD, Senin (10/3).
Bupati juga mengungkapkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan dana di beberapa BUMD. Dengan informasi awal yang telah dikumpulkan, ia menegaskan bahwa tidak akan segan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Saya sudah mengingatkan bahwa jika ada dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, saya akan menyerahkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Haerul Warisin menyebutkan bahwa alokasi dana penyertaan modal untuk BUMD tahun 2025 berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 5 miliar. Namun, pencairan anggaran ini hanya akan dilakukan setelah seluruh perusahaan daerah melengkapi laporan administrasi serta pertanggungjawaban keuangan mereka.
Proses audit ini tidak hanya mencakup PT. Selaparang Financial, tetapi juga PD. Agro Selaparang, PT. Selaparang Energi, PDAM, PD. BPR, dan seluruh BUMD lainnya yang menerima dana penyertaan modal.
“Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, kami akan menyerahkan kasus ini ke jalur hukum,” pungkasnya
(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
