Lombok Timur, 9 Maret 2025 – Tim gabungan Polres Lombok Timur yang terdiri dari Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Sat Lantas berhasil mengamankan 300 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar selama pekan pertama bulan Ramadan.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut diamankan dari berbagai lokasi yang sering dijadikan lintasan balap liar, dengan jumlah terbanyak berasal dari Montong Gading (150 unit) dan Masbagik.
“Kami mengamankan sekitar 300 unit sepeda motor yang digunakan dalam balap liar. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan,” ujar Kapolres.
Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia ini langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Lombok Timur untuk diamankan. Sebagai bentuk efek jera, kendaraan baru dapat diambil setelah Hari Raya Idul Fitri, dengan syarat pemilik harus menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
Selain menindak balap liar, polisi juga akan memeriksa kendaraan yang dicurigai sebagai hasil tindak kejahatan. Unit Satreskrim akan melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin kendaraan guna mengantisipasi adanya motor hasil curian.
Untuk mencegah aksi serupa, tim gabungan Polres Lombok Timur akan terus melakukan patroli rutin di seluruh wilayah. Selain itu, polisi juga menindak penggunaan petasan dan kembang api yang berpotensi mengganggu ibadah masyarakat selama Ramadan.
Polres Lombok Timur juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat melalui Satuan Binmas, dengan mengajak warga untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami ingin memastikan bulan Ramadan berlangsung dengan aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, serta mengajak semua pihak untuk mendukung terciptanya ketertiban selama Ramadan,” pungkas Kapolres.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan aksi balap liar dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman.
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
