mitrasatunews.com – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lombok Timur memasuki babak baru setelah Moh. Edwin Hadiwijaya ditetapkan sebagai Ketua Formatur DPD PAN untuk masa kepengurusan 2025–2030. Keputusan tersebut diumumkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 yang berlangsung pada Sabtu (22/11/2025), digelar secara hybrid bersama kabupaten/kota lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Pelaksanaan Musda yang berjalan serentak di sejumlah daerah itu mendapat apresiasi karena dinilai efektif menjaga ritme konsolidasi partai serta memperkuat keseragaman proses di tingkat daerah. Suasana musyawarah pun berlangsung kondusif dan menunjukkan kekompakan internal PAN Lombok Timur.
Usai dinyatakan terpilih, Edwin menyampaikan komitmennya untuk segera menyusun formasi kepengurusan baru. Ia juga menilai mekanisme Musda serentak sebagai inovasi organisasi yang membantu mempercepat pengambilan keputusan serta menekan potensi gesekan antar kader. Edwin mengajak seluruh jajaran PAN di Lombok Timur—mulai dari pengurus harian hingga simpatisan—untuk bergandengan tangan memperkuat struktur dan mempersiapkan program kerja menghadapi agenda politik mendatang.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Lombok Timur demisioner, H. Saefudin, S.Ag., mengapresiasi kelancaran Musda dan menegaskan bahwa penetapan formatur merupakan amanah yang harus dijalankan untuk kepentingan partai. Ia berharap kepengurusan baru mampu membawa PAN semakin solid dan siap berkompetisi pada pemilu berikutnya.
Dalam sesi virtual melalui aplikasi Zoom, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, secara langsung mengumumkan keputusan penetapan Edwin sebagai ketua formatur. Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada para formatur terpilih untuk bekerja maksimal dan aktif hadir di tengah masyarakat.
“Berikan kontribusi terbaik untuk PAN dan untuk warga Lombok Timur,” ujar Zulkifli dalam arahannya.
Musda ke-6 PAN Lombok Timur diikuti oleh 21 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-kabupaten, menegaskan kesiapan struktur organisasi menyongsong periode baru dengan semangat kebersamaan dan pembaruan.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
