DPRD Lombok Timur Bahas Dua Raperda Prioritas, Pemda Tegaskan Komitmen Perlindungan Adat dan Pariwisata Berkelanjutan

image

mitrasatunews.com Lombok Timur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Paripurna VIII Masa Sidang II rapat kedua di Rupatama DPRD, Selasa (6/1/2026). Rapat yang menjadi salah satu agenda awal tahun ini difokuskan pada penyampaian pandangan Pemerintah Daerah terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan legislatif.

Bupati Lombok Timur diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik dalam forum tersebut. Dua Raperda yang menjadi perhatian utama adalah Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Dalam penyampaiannya, Sekda menegaskan bahwa proses pembentukan peraturan daerah merupakan bagian penting dari pelaksanaan otonomi daerah. Ia menyebutkan, regulasi di tingkat daerah dapat diinisiasi baik oleh kepala daerah maupun DPRD sebagai wujud sinergi dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan legislasi.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, kata Sekda, menyambut positif langkah DPRD yang mengajukan dua Raperda strategis tersebut. Menurutnya, inisiatif ini menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam mengawal arah pembangunan daerah sejak awal tahun anggaran.

Terkait Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pemda menilai keberadaan aturan ini sangat dibutuhkan untuk memperjelas status dan hak-hak masyarakat adat. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi dasar hukum yang kuat dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai adat dan budaya di tengah laju pembangunan. Selain itu, Raperda ini dinilai selaras dengan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah yang menempatkan ketahanan sosial dan pelestarian budaya sebagai prioritas.

Sementara pada Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, Sekda menekankan pentingnya pembaruan regulasi agar sejalan dengan kebijakan nasional terbaru. Ia menyampaikan bahwa sektor pariwisata harus dikelola secara adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk digitalisasi dan inovasi layanan, tanpa mengesampingkan karakter lokal dan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, pengelolaan pariwisata yang terarah tidak hanya berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat serta memperkuat identitas daerah berbasis kearifan lokal.

Di akhir rapat, Pemerintah Daerah berharap kedua Raperda tersebut dapat segera memasuki tahap pembahasan lanjutan antara eksekutif dan legislatif untuk penyempurnaan materi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Selong, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.(aws)

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526