Dinas Koperasi Lombok Timur Tegaskan Bantuan UKM Tetap Bisa Cair Meski Rekening Bermasalah

image

mitrasatunews.com – Lombok Timur – Polemik rekening tidak aktif yang dialami sebagian penerima bantuan UKM di Kabupaten Lombok Timur dipastikan tidak serta-merta menggugurkan hak penerima. Dinas Koperasi dan UKM setempat menyatakan masih membuka ruang perbaikan data, khususnya terkait rekening bank, selama penerima memenuhi ketentuan administratif yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi Lombok Timur, Zulkarnain, mengungkapkan bahwa persoalan rekening mati baru terdeteksi setelah proses pengajuan bantuan berjalan. Padahal, pada tahapan awal pendataan hingga verifikasi, rekening yang diajukan dinyatakan aktif dan telah diverifikasi oleh petugas.

“Di awal proses, semua persyaratan sudah dipenuhi, termasuk rekening aktif dan dokumen pernyataan. Namun dalam perjalanannya, ada rekening yang berubah status sehingga tidak bisa digunakan untuk penyaluran dana,” ujarnya, Kamis (8/1/2025).

Sebagai langkah penyelesaian, Dinas Koperasi memperbolehkan penerima bantuan mengganti rekening dengan nomor baru yang masih aktif. Kebijakan ini dilakukan tanpa proses verifikasi ulang karena pemeriksaan substansi penerima telah dilakukan sejak awal.

“Perubahan rekening hanya penyesuaian administrasi. Bantuan tetap disalurkan langsung ke rekening penerima, bukan melalui dinas,” jelasnya.

Zulkarnain menambahkan, pencairan bantuan dilakukan secara bertahap sehingga pembaruan data rekening masih memungkinkan selama belum melewati batas waktu yang ditentukan. Meski demikian, ia mengingatkan pelaku UKM agar segera mengurus penggantian rekening guna menghindari risiko pembatalan pencairan.

“Kalau sampai tenggat tidak ada pembaruan, dana bantuan harus dikembalikan ke kas daerah. Ini sudah diatur dalam regulasi,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan rekening aktif merupakan syarat utama dalam program bantuan tersebut. Tanpa pemenuhan syarat ini, proses pencairan tidak dapat dilanjutkan meskipun penerima telah lolos verifikasi sebelumnya.

Selain itu, Zulkarnain juga menyoroti berbagai tantangan di lapangan, termasuk keterbatasan sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pendampingan dan verifikasi. Menurutnya, masih ada petugas yang bekerja optimal namun belum memiliki kepastian status kepegawaian.

“Kondisi ini menjadi bagian dari dinamika pelaksanaan program. Ke depan tentu perlu perhatian lebih agar pelaksanaan program berjalan semakin efektif,” katanya.

Ia berharap adanya penguatan kebijakan dan koordinasi lintas sektor agar program pemberdayaan UKM dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha kecil yang telah memenuhi kewajiban administrasi.

“Kami menjalankan program sesuai aturan. Untuk kebijakan lanjutan, tentu menjadi kewenangan pimpinan daerah,” pungkasnya.(aws)

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526