mitrasatunews.com – Lombok Timur — Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, meminta seluruh petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 menjalankan tugas pendataan secara teliti, jujur, dan bertanggung jawab. Pesan tersebut disampaikan saat membuka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Selong, Jumat (29/5/2026).
Bupati menilai, petugas sensus memiliki posisi yang sangat penting dalam proses pembangunan. Data yang dikumpulkan nantinya akan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun arah kebijakan, program, dan strategi pembangunan di masa mendatang.
Karena itu, ia menegaskan bahwa pendataan tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Setiap informasi yang diperoleh harus benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan agar dapat digunakan sebagai rujukan yang valid.
“Para pendata ini adalah ujung tombak yang akan membenarkan cara-cara pemerintah ke depan melakukan pembangunan. Karena itu data yang disajikan harus betul-betul benar,” jelasnya.
Haerul Warisin juga menekankan agar petugas tidak hanya mengandalkan laporan dari pihak lain. Menurutnya, pendataan harus dilakukan dengan mendatangi langsung objek sensus, melakukan pengamatan, serta memastikan kebenaran data melalui proses verifikasi yang baik.
“Pengambilan data dilakukan dengan cermat dan benar, tidak ada cerita-cerita, tapi langsung turun ke lapangan dan diamati juga,” pesannya.
Ia menyebut, kehati-hatian dalam pengumpulan data menjadi hal yang sangat penting karena data yang dihasilkan Badan Pusat Statistik (BPS) selama ini menjadi rujukan utama dalam perencanaan pembangunan pemerintah.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi NTB, H. Wahyudin, menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda penting untuk menghasilkan gambaran kondisi ekonomi secara menyeluruh. Menurutnya, data yang akurat akan menjadi fondasi dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Wahyudin menegaskan, BPS berkomitmen menghadirkan data yang berkualitas, berdampak, dan dapat dimanfaatkan secara luas. Untuk itu, ia meminta seluruh petugas mengikuti pelatihan dengan serius agar mampu memahami metode, konsep, dan teknis pendataan yang akan digunakan.
Selain menekankan kualitas, ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu. Para petugas diminta menyelesaikan proses pendataan sebelum batas waktu yang ditetapkan, karena setelah itu masih terdapat tahapan lanjutan yang harus segera dikerjakan, termasuk penanganan data anomali.
“Kita berharap bapak-ibu dapat melaksanakan pendataan tuntas sebelum waktu yang telah ditentukan, karena sekarang ini kita serba cepat. Setiap minggu ada data anomali dan ini harus diselesaikan dalam tiga hari,” ujarnya.
Wahyudin juga meminta peserta aktif berdiskusi dengan instruktur selama pelatihan. Hal itu penting agar setiap kendala atau kemungkinan kasus yang muncul di lapangan dapat dipahami cara penyelesaiannya sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 tersebut diikuti 1.336 peserta yang terbagi dalam 34 kelas dan lima gelombang. Kegiatan ini melibatkan 17 instruktur daerah dan dijadwalkan berlangsung hingga 13 Juni mendatang.
Melalui pelatihan tersebut, para peserta diharapkan mampu menjadi petugas pendataan yang profesional, memahami standar operasional prosedur, menguasai metodologi dan konsep sensus, serta menjunjung tinggi ketelitian dan integritas dalam bekerja.
Kegiatan pembukaan turut dihadiri Kepala BPS Lombok Timur, Sekretaris Daerah Lombok Timur, sejumlah pimpinan OPD, serta para instruktur daerah.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
