mitrasatunews.com – Lombok Timur — Sebanyak 34 Kepala Pasar (Kapas) resmi dilantik oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, pada Kamis, 10 April 2025, di Pendopo Bupati. Namun, pelantikan itu disertai pesan tegas: jabatan Kapas bukan jaminan setahun penuh jika tak menunjukkan kinerja yang baik.
Bupati Haerul menegaskan bahwa setiap Kapas hanya diberikan waktu tiga bulan pertama sebagai masa percobaan. Jika dalam periode tersebut tak menunjukkan kemajuan atau performa yang memuaskan, maka jabatan bisa dicabut kapan saja.
“Saya kasih waktu tiga bulan. Kalau tidak menunjukkan hasil dan kerja nyata, saya ganti. Banyak yang lebih siap dan layak,” ujarnya dengan nada serius di depan para Kapas dan pejabat daerah.
Bupati mengingatkan bahwa tugas Kapas sangat penting karena menyangkut pengelolaan uang rakyat dari retribusi dan pungutan pasar. Kapas dituntut amanah, disiplin, dan harus hadir lebih awal dari petugas pungut.
“Jabatan ini bukan untuk bersantai. Kalau ada yang bermain-main atau menyeleweng, tidak ada maaf. Ini tanggung jawab terhadap masyarakat Lotim yang jumlahnya mencapai 1,5 juta orang,” tegasnya.
Setiap bulan akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para Kapas. Jika pendapatan pasar menurun dibandingkan ketika dikelola ASN, maka hal itu akan jadi catatan serius.
Dengan adanya pengangkatan ini, Haerul Warisin berharap pengelolaan pasar di Lombok Timur menjadi lebih baik, transparan, dan mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah. (aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
