mitrasatunews.com – Lombok Timur — Pada Jumat, 28 November 2025, H. Moh. Edwin Hadiwijaya selaku Wakil Bupati Lombok Timur menghadiri Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar di ruang Rupatama DPRD Kabupaten Lombok Timur. Melalui rapat tersebut, DPRD secara resmi menyetujui dan menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencapai kesepakatan bersama. Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan fondasi penting dalam penyusunan program pembangunan dan pelayanan publik, sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk masyarakat. Hal ini juga merupakan langkah nyata mendukung visi Lombok Timur 2025–2030, yakni mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART).
Struktur APBD 2026 mencatat proyeksi pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp 3,72 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 210,668 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 2,487 triliun lebih, serta pendapatan sah lainnya. Adapun alokasi belanja daerah disusun selaras dengan pendapatan tersebut, dengan rincian belanja operasi sebesar ± Rp 2,378 triliun (77,39%), belanja modal Rp 269,371 miliar (8,76%), belanja tidak terduga Rp 10 miliar (0,32%), dan belanja transfer lebih dari Rp 451,274 miliar (13,51%).
Wakil Bupati juga mengapresiasi berbagai masukan dari Badan Anggaran DPRD yang menjadi fokus penyempurnaan kebijakan. Di antaranya terkait optimalisasi PAD melalui digitalisasi layanan, kesiapsiagaan terhadap kelangkaan pupuk, peningkatan penanganan sampah, dukungan terhadap UMKM, serta langkah mitigasi bencana.
Selain pengesahan APBD, pada hari yang sama dilangsungkan pula Rapat Paripurna V masa sidang I Tahun 2025. Dalam agenda tersebut, Hamdan S.Pd., ST resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur menggantikan Rabiatun dari Partai Bulan Bintang, berdasarkan Keputusan Gubernur NTB tentang pengangkatan pergantian antar waktu.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyatakan siap memaksimalkan implementasi anggaran agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
