mitrasatunews.com – Lombok Timur – Keluarga seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur yang meninggal dunia saat bekerja di Malaysia menerima santunan jaminan sosial sebesar Rp232 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan bantuan dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja yang terdaftar secara resmi sebelum berangkat ke luar negeri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, M. Yohan Firmansyah, menjelaskan bahwa PMI merupakan peserta yang mendapatkan prioritas perlindungan mengingat tingginya risiko pekerjaan di luar negeri. Ia menambahkan bahwa pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu syarat keberangkatan PMI secara legal.
“Tidak ada PMI yang bisa diberangkatkan bila belum memiliki status kepesertaan yang sah,” ungkap Yohan, Sabtu (15/11/2025).
Ia juga memaparkan bahwa dalam periode ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengucurkan klaim senilai Rp728 juta untuk berbagai kasus. Hingga Oktober 2025, tercatat 2.786 peserta telah menerima manfaat program dengan nilai klaim kumulatif lebih dari Rp26 miliar.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, yang hadir dalam acara penyerahan santunan, menekankan pentingnya keberangkatan melalui jalur resmi bagi para calon PMI. Ia mengingatkan bahwa jalur ilegal membawa risiko besar dan tidak memberikan perlindungan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bekerja ke luar negeri harus melalui mekanisme yang legal, karena hanya dengan cara itu pekerja memperoleh jaminan, seperti santunan kecelakaan kerja atau kematian,” kata Edwin.
Ia mengapresiasi penyaluran manfaat kepada keluarga PMI tersebut sebagai bukti nyata hadirnya perlindungan negara bagi pekerja migran.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
