mitrasatunews.com – Lombok Timur – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pendataan perdana dilakukan kepada Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, pada Rabu (17/6/2026).
Kegiatan awal sensus tersebut berlangsung dengan melibatkan petugas penanggung jawab lapangan BPS dan turut didampingi langsung oleh Kepala BPS Lombok Timur, Sri Endang Widyanti. Pendataan terhadap Bupati menjadi simbol dimulainya proses pengumpulan data ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Lombok Timur.
Setelah mengikuti proses pendataan, Bupati Haerul Warisin yang akrab disapa Iron mengimbau masyarakat agar memberikan informasi secara jujur kepada petugas. Ia menilai, data yang benar sangat penting karena akan menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun program pembangunan.
Iron menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan kondisi sebenarnya. Menurutnya, kesalahan data dapat berdampak pada kurang tepatnya kebijakan yang dibuat pemerintah.
“Berikan data yang sebenarnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan juga dilebih-lebihkan. Data ini akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan. Kalau datanya salah, program yang disusun juga bisa salah,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa pelaksanaan sensus kali ini memiliki cakupan yang luas. Pendataan tidak hanya menyasar aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga sektor pertanian, pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha berskala besar.
Sementara itu, Kepala BPS Lombok Timur, Sri Endang Widyanti, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lombok Timur yang telah mendukung pelaksanaan sensus dengan menjadi pihak pertama yang didata.
Sri Endang menjelaskan, BPS telah menyiapkan sebanyak 1.336 petugas yang sebelumnya mendapatkan pelatihan. Para petugas tersebut akan turun ke lapangan untuk mendata seluruh keluarga dan berbagai jenis usaha, baik yang bergerak di sektor pertanian maupun non-pertanian.
Ia juga memastikan bahwa kegiatan sensus tidak berkaitan dengan pajak. Penegasan itu disampaikan agar masyarakat tidak khawatir saat memberikan informasi kepada petugas.
“Sensus Ekonomi 2026 tidak ada hubungannya dengan pajak. Data yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan disebarluaskan,” jelasnya.
Untuk mencegah terjadinya pendataan ganda, BPS akan menempelkan stiker pada bangunan yang telah selesai didata. Stiker tersebut menjadi penanda bahwa petugas telah mencatat jumlah keluarga maupun usaha yang berada dalam bangunan tersebut.
BPS Lombok Timur berharap masyarakat dapat menerima kedatangan petugas sensus dengan baik. Data yang terkumpul nantinya akan diolah dan dianalisis sebagai dasar bagi pemerintah dalam merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
