mitrasatunews.com – LOMBOK TIMUR — Rumah Sakit Lombok Timur (RSUD Lombok Timur) meluruskan persoalan yang sempat muncul dalam penanganan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang mengalami kecelakaan saat berada dalam jam kerja di kantor kecamatan, Rabu (12/08/2026).
Persoalan tersebut berawal dari perbedaan pemahaman mengenai mekanisme pembiayaan dan administrasi bagi ASN yang mengalami kecelakaan akibat kerja. Kondisi itu sempat menimbulkan perbedaan persepsi antara pasien dan petugas pelayanan rumah sakit.
Humas Tata Usaha Rumah Sakit Lombok Timur, Ahmad Firdaus, S.KM, mengatakan kasus tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak rumah sakit, khususnya dalam menyampaikan informasi mengenai prosedur penanganan kecelakaan kerja kepada pasien.
Ia menjelaskan, ASN yang mengalami kecelakaan akibat kerja memiliki mekanisme pengajuan klaim tersendiri. Rumah sakit akan menyiapkan laporan serta dokumen yang diperlukan untuk kemudian diproses melalui Taspen.
“Untuk ASN yang mengalami kecelakaan akibat kerja, laporan dari rumah sakit nantinya menjadi bagian dari proses pengajuan klaim melalui Taspen,” kata Ahmad.
Menurutnya, mekanisme tersebut berbeda dengan tenaga non-ASN yang pada umumnya memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Perbedaan skema inilah yang dinilai perlu dipahami bersama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman saat pasien mendapatkan pelayanan.
Dalam kasus yang terjadi, pasien bernama Akmal, yang bertugas di kantor kecamatan, mengalami kecelakaan ketika masih berada dalam waktu kerja. Proses administrasi yang harus ditempuh kemudian menjadi salah satu penyebab munculnya perbedaan pemahaman di lapangan.
Ahmad mengakui penyampaian informasi dari pihak rumah sakit kepada pasien belum berjalan maksimal. Karena itu, manajemen rumah sakit memilih melakukan komunikasi dan klarifikasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Pihak rumah sakit juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Akmal atas miskomunikasi yang terjadi dalam proses pelayanan.
“Kami melihat ini sebagai persoalan komunikasi. Kami tidak ingin mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana ke depan informasi mengenai prosedurnya bisa disampaikan dengan lebih baik,” ujarnya.
Ahmad menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai pembayaran biaya pelayanan. Menurutnya, yang menjadi perhatian utama adalah memastikan pasien mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai prosedur administrasi dan mekanisme klaim yang berlaku.
Ia menyebut kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi manajemen RSUD Lombok Timur untuk memperkuat koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Taspen, sehingga petugas dapat memberikan informasi yang lebih tepat ketika menghadapi kasus serupa.
“Ini menjadi evaluasi bagi kami. Ke depan, kalau ada ASN yang mengalami kecelakaan akibat kerja, kami ingin proses komunikasi dan koordinasinya lebih jelas sehingga tidak terjadi lagi kesalahpahaman,” pungkas Ahmad.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

Polisi Lombok Timur Bongkar Peredaran Uang Palsu, Sindikat Diduga Berjejaring hingga Jawa Timur
12 Agu 2026
Sengketa Lahan Sembalun Masuk Meja GTRA, Pemkab Lotim Siapkan Jalan Penyelesaian Berbasis Data
12 Agu 2026
Cegah Kebakaran di Kawasan Rinjani, Polisi Ingatkan Pendaki Tak Sembarangan Nyalakan Api
12 Agu 2026Terkait
KaizerDan
Dapatkan Update Berita Terbaru
Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.

















