mitrasatunews.com – LOMBOK TIMUR — Persoalan lahan yang selama ini menjadi perhatian petani di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, mulai diarahkan menuju penyelesaian yang lebih terukur. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) membuka ruang dialog dengan para petani penggarap untuk mengurai status dan riwayat penguasaan tanah yang berkaitan dengan PT Sembalun Kusuma Emas (SKE).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Lombok Timur, Rabu (12/8/2026), menjadi bagian dari upaya pemerintah mencari jalan keluar tanpa mengabaikan ketentuan hukum. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin hadir bersama Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik dalam forum yang mempertemukan pemerintah, petani, serta instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan dan hukum.
Haerul mengatakan pemerintah tidak ingin persoalan agraria berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Menurutnya, kepentingan masyarakat harus diperhatikan, namun setiap langkah penyelesaian tetap harus memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia meminta Kantor Pertanahan dan aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka mengenai aspek hukum dan status tanah yang menjadi pokok persoalan. Pemerintah daerah juga mendorong petani menggunakan fasilitas konsultasi hukum agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai posisi mereka.
Bupati menegaskan GTRA tidak memiliki kewenangan untuk memutus perkara perdata maupun pidana. Forum tersebut lebih diarahkan sebagai ruang untuk mengumpulkan informasi, mencocokkan data, dan menyusun rekomendasi yang dapat digunakan dalam proses berikutnya.
Pemkab Lombok Timur, kata dia, juga memberikan dukungan anggaran melalui APBD untuk menunjang proses pendataan dan verifikasi. Langkah tersebut dinilai penting agar penyelesaian tidak hanya didasarkan pada klaim masing-masing pihak.
Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur Supriyadi menjelaskan, keberadaan GTRA bertujuan membangun kepastian terkait penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Karena itu, setiap kesimpulan harus diperoleh melalui proses pemeriksaan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Keputusan harus berdasar data dan verifikasi yang sahih serta tidak boleh bertentangan dengan ketentuan hukum,” kata Supriyadi.
Proses penanganan persoalan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pada Agustus 2026, GTRA mematangkan mekanisme penyelesaian. Selanjutnya, September hingga Oktober akan digunakan untuk melakukan inventarisasi melalui kegiatan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).
Data yang telah terkumpul kemudian akan menjalani proses validasi dan verifikasi pada November. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pemerintah dan instansi terkait akan menyusun rekomendasi sebagai bahan menentukan langkah penyelesaian selanjutnya.
Di tengah proses tersebut, Pemkab Lombok Timur juga mulai menyusun prioritas pembangunan untuk 2027. Infrastruktur jalan menjadi salah satu sektor yang kembali mendapat perhatian pemerintah daerah.
Haerul menyampaikan pembangunan jalan akan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah. Pemerintah ingin memastikan pembangunan tidak hanya terpusat di kawasan tertentu, tetapi dapat menjangkau wilayah yang membutuhkan akses infrastruktur.
Selain infrastruktur, sektor pariwisata juga diproyeksikan menjadi salah satu penggerak pembangunan Lombok Timur pada 2027. Pemerintah daerah berencana mengembangkan kawasan pariwisata untuk memperkuat aktivitas ekonomi dan mengoptimalkan potensi daerah.
“Sekaligus di tahun 2027 itu juga kita akan membangun kawasan pariwisata Lotim,” ujar Haerul.
Sejumlah pembangunan yang telah direncanakan pada 2026, seperti gedung MICE, Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong, dan pemasangan lampu jalan, disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan fasilitas publik serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan agenda tersebut, Pemkab Lombok Timur kini menghadapi dua pekerjaan besar, yakni memastikan persoalan agraria Sembalun memperoleh kepastian berdasarkan data dan hukum, serta menyiapkan pembangunan 2027 yang lebih merata.
Pemerintah berharap pendekatan dialog dan verifikasi dapat menjadi jalan keluar bagi persoalan lahan yang telah berlangsung cukup lama, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait
Terkait
KaizerDan
Dapatkan Update Berita Terbaru
Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.




















