mitrasatunews.com – Lombok Timur, NTB – Kepolisian Resor Lombok Timur mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan menyusul potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api, terutama pembakaran untuk membuka maupun membersihkan lahan.
Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, kebakaran tidak hanya menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat apabila asap menyebar ke kawasan permukiman.
Salah satu hal yang menjadi perhatian kepolisian adalah kebiasaan masyarakat menggunakan metode pembakaran saat mengelola lahan. Cara tersebut dinilai memiliki risiko tinggi, terlebih ketika kondisi lingkungan kering sehingga api dapat dengan mudah menjalar ke area lain.
Karena itu, masyarakat diminta mencari cara yang lebih aman dalam membersihkan lahan dan memastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan tanpa pengawasan. Warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok secara sembarangan, khususnya di kawasan yang dipenuhi rerumputan atau vegetasi kering.
Selain pencegahan dari tingkat rumah tangga dan lahan pertanian, kepolisian mendorong masyarakat menjadi mata dan telinga di lingkungan masing-masing. Jika melihat asap, titik api, atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, informasi tersebut diharapkan segera disampaikan kepada aparat terkait agar dapat ditangani sedini mungkin.
AKBP Ariakta menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan petugas ketika kebakaran sudah terjadi. Upaya paling efektif adalah mencegah munculnya api sejak awal.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan melakukan pembakaran yang dapat menimbulkan kebakaran dan segera laporkan apabila menemukan titik api,” ujarnya.
Di sisi lain, kepolisian mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan maupun lahan dapat membawa konsekuensi hukum. Masyarakat diminta memahami aturan yang berlaku dan tidak menganggap pembakaran lahan sebagai aktivitas biasa yang bebas dilakukan.
Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi menambahkan, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan potensi Karhutla. Menurutnya, laporan cepat dari warga dapat membantu petugas mengambil tindakan sebelum api berkembang menjadi kebakaran besar.
“Kami mengharapkan masyarakat ikut menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran sembarangan. Dengan kepedulian bersama, potensi Karhutla di Lombok Timur dapat diminimalkan,” katanya.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait
Terkait
KaizerDan
Dapatkan Update Berita Terbaru
Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.




















