mitrasatunews.com – LOMBOK TIMUR – Seorang pria berinisial nama Sadat Samanhudi, berusia 55 tahun, ditemukan meninggal dunia di kamar kos di Dusun Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Kamis sekitar pukul 13.40 Wita.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta tersebut ditemukan setelah pihak keluarga meminta bantuan untuk memeriksa kondisinya. Laporan penemuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Pringgabaya dengan mendatangi lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi, Haji Saleh menerima telepon dari keluarga korban yang memintanya memastikan kondisi Sadat di kamar kos. Ia selanjutnya menuju lokasi bersama Muakmar.
Ketika memasuki kamar, keduanya mendapati korban telah meninggal dunia dalam posisi terlentang dengan kedua tangan berada di atas. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan sarung tanpa baju.
Sebelum kejadian tersebut diketahui, korban sempat berkunjung ke rumah Karyadi sekitar pukul 12.30 Wita. Dalam pertemuan itu, Sadat beristirahat selama kurang lebih 10 menit dan mengeluhkan sakit kepala.
Korban kemudian berpamitan untuk kembali ke tempat tinggalnya dengan tujuan melaksanakan salat dan beristirahat. Selain itu, warga sekitar menyebut Sadat sempat terlihat membeli nasi di warung yang berada tepat di depan kosnya.
Setelah penemuan tersebut, jenazah korban dibawa ke kediaman saudaranya, Muammar, di Dusun Kampung Banjar, Desa Labuhan Lombok.
Pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah dan menduga korban meninggal karena sakit. Keputusan tersebut disertai penolakan terhadap autopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan tertulis.
Keluarga juga menolak membawa jenazah ke Puskesmas Labuhan Lombok untuk menjalani pemeriksaan luar. Akibatnya, penyebab pasti kematian korban belum dapat diketahui melalui pemeriksaan medis lebih lanjut.
Meski keluarga dan masyarakat menyebut korban tidak diketahui memiliki riwayat penyakit, informasi tersebut belum cukup untuk memastikan kondisi medis yang menyebabkan kematiannya.
Kapolres Lombok Timur melalui P.S. Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, menyampaikan bahwa aparat kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai laporan yang diterima.
Langkah tersebut meliputi pemeriksaan tempat kejadian perkara, pengambilan keterangan dari saksi-saksi, pembuatan laporan, serta penyampaian hasil penanganan kepada pimpinan.
Dari keterangan yang dikumpulkan di lapangan, korban diperkirakan meninggal dunia setelah waktu salat Zuhur. Namun, waktu tersebut masih sebatas perkiraan berdasarkan informasi saksi dan bukan hasil penentuan medis.
Rusmaladi mengimbau masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi terkait peristiwa tersebut. Ia juga mengajak warga untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Pihak kepolisian telah menindaklanjuti kejadian itu dengan melakukan pengecekan lokasi dan menghimpun keterangan yang diperlukan. Masyarakat diharapkan tetap tenang serta menghormati keluarga korban yang tengah menghadapi musibah.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Terkait
KaizerDan
Dapatkan Update Berita Terbaru
Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.


















