mitrasatunews.com – LOMBOK TIMUR – Meningkatnya kunjungan pasien dalam dua pekan terakhir menjadi tantangan bagi fasilitas kesehatan di Kabupaten Lombok Timur. Sejumlah ruang perawatan dilaporkan mengalami kenaikan tingkat keterisian, sehingga pengelolaan kapasitas tempat tidur dan kelancaran pelayanan menjadi perhatian, Jumat (16/10/2026).
Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. H. Lalu Ofan Hendardi, turun langsung memantau kondisi rumah sakit untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pemantauan itu dilakukan menyusul berbagai keluhan terkait kepadatan pasien yang membutuhkan penanganan medis.
Dari hasil pemantauan tersebut, pelayanan di RSUD dr. R. Soedjono Selong masih berlangsung normal. Namun, meningkatnya kebutuhan perawatan membuat sejumlah ruang rawat inap mendekati kapasitas maksimum. Situasi ini menuntut pengaturan tempat tidur secara cermat agar pasien yang membutuhkan perawatan dapat tertangani sesuai kondisi kesehatannya.
Ofan menegaskan, peningkatan jumlah pasien tidak boleh mengurangi perhatian terhadap keselamatan maupun mutu pelayanan. Sebagai salah satu rumah sakit rujukan di Lombok Timur, RSUD dr. R. Soedjono Selong harus memastikan setiap pasien memperoleh penanganan berdasarkan kebutuhan medis, sekaligus menjaga agar alur pelayanan berjalan efektif.
Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur juga terus dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai proses pelayanan di fasilitas kesehatan. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah munculnya persepsi bahwa pasien tidak mendapatkan penanganan yang memadai atau harus berpindah dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas lainnya.
Menurut Ofan, persoalan dalam pelayanan tidak selalu berkaitan dengan penolakan pasien. Kurangnya kejelasan informasi mengenai prosedur pemeriksaan, rawat inap, dan rujukan dapat memicu kesalahpahaman. Oleh karena itu, komunikasi antara petugas kesehatan dan masyarakat dinilai perlu diperkuat agar pasien memahami tahapan pelayanan yang harus dijalani.
Ia menjelaskan, penentuan rawat inap maupun rujukan harus mengacu pada hasil pemeriksaan dan indikasi medis. Pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan akan diarahkan sesuai prosedur, sedangkan pasien yang kondisinya memungkinkan untuk menjalani pengobatan tanpa rawat inap dapat diberikan penanganan sesuai rekomendasi tenaga medis.
Tekanan terhadap kapasitas pelayanan juga terjadi di sejumlah fasilitas kesehatan lainnya di Lombok Timur. Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, peningkatan keluhan kesehatan seperti batuk, pilek, dan demam, terutama pada anak-anak, turut menjadi perhatian. Gejala tersebut berkaitan dengan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang banyak ditemukan di tengah masyarakat.
Ketika kondisi pasien telah stabil dan dokter menilai perawatan lanjutan di rumah memungkinkan, pasien dapat dipulangkan berdasarkan pertimbangan medis. Dengan begitu, tempat tidur yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh pasien lain yang membutuhkan pengawasan dan penanganan lebih intensif. Kendati demikian, keputusan pemulangan tidak boleh semata-mata didasarkan pada kebutuhan menambah kapasitas ruang perawatan, melainkan harus tetap mengutamakan keselamatan pasien.
Selain persoalan keterisian tempat tidur, tata kelola rujukan turut menjadi perhatian. Ofan mencontohkan kasus pasien di RSUD Labuan Haji yang membutuhkan tindakan operasi terjadwal atau elektif, tetapi terkendala status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.
Karena tindakan tersebut bukan termasuk kondisi kegawatdaruratan, pasien perlu menyelesaikan persyaratan administrasi dan melengkapi proses rujukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pasien itu kemudian menjalani operasi di RSUD Labuan Haji pada 13 Oktober.
Kasus tersebut, menurut Ofan, perlu dipahami dengan membedakan pelayanan darurat dan tindakan medis terjadwal. Pasien dalam kondisi gawat darurat harus segera memperoleh pertolongan medis, sedangkan tindakan elektif dapat mengikuti persyaratan administrasi serta alur rujukan yang ditetapkan.
Penjelasan mengenai prosedur tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya anggapan bahwa pasien sengaja dipindahkan antarfasilitas kesehatan. Informasi yang jelas diharapkan membantu masyarakat mengetahui penyebab kendala pelayanan sekaligus memahami langkah yang perlu dilakukan untuk mendapatkan penanganan.
Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, penguatan koordinasi antarrumah sakit, puskesmas, dan Dinas Kesehatan menjadi salah satu upaya yang diperlukan untuk mengurangi hambatan pelayanan. Pengelolaan kapasitas rawat inap, ketepatan rujukan, serta penyampaian informasi kepada pasien perlu berjalan beriringan.
Masyarakat juga diimbau menjaga kondisi kesehatan dan segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang memerlukan pemeriksaan. Pemahaman mengenai prosedur rujukan, status kepesertaan BPJS Kesehatan, dan perbedaan kondisi darurat dengan tindakan terjadwal turut diperlukan agar akses pelayanan dapat berlangsung lebih lancar.
Dengan meningkatnya jumlah pasien dalam beberapa waktu terakhir, fasilitas kesehatan di Lombok Timur dihadapkan pada kebutuhan untuk menyeimbangkan ketersediaan ruang perawatan dan kualitas penanganan. Pelayanan yang terkoordinasi, komunikasi yang terbuka, serta keputusan medis yang tepat menjadi faktor penting agar masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan secara aman dan sesuai kebutuhan.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Terkait
KaizerDan
Dapatkan Update Berita Terbaru
Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.


















