mitrasatunews.com – Lombok Timur – Polemik mengenai pengelolaan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Lombok Timur. Kali ini, perhatian tertuju pada proyek kolam renang di Desa Banjarsari yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Taman Sari Makmur. Perbedaan data nilai pembangunan dan pencatatan aset memicu dorongan agar dilakukan pemeriksaan lebih rinci.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur, Hambali, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi adanya ketidaksinkronan antara besaran biaya pembangunan dengan nilai aset yang dilaporkan. Kondisi tersebut dinilai perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik, Kamis (12/02/2026).
Ia menerangkan, kejelasan sumber anggaran menjadi faktor penting dalam menentukan status aset. Jika dana desa disalurkan sebagai modal usaha BUMDes, maka pengelolaan sepenuhnya berada di bawah manajemen BUMDes. Namun apabila pembangunan dibiayai langsung dari anggaran desa, maka aset wajib tercatat sebagai milik desa.
Hambali menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari tata kelola yang sehat. Ia mendorong unsur masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk aktif melakukan pengawasan. Laporan warga, menurutnya, dapat menjadi pintu masuk bagi proses verifikasi dan audit.
Proses penelusuran dapat dilakukan melalui pemeriksaan dokumen perencanaan, realisasi anggaran, hingga laporan tahunan desa. Dari situ akan terlihat alur penggunaan dana secara lebih jelas.
DPMD juga mengingatkan pemerintah desa dan pengurus BUMDes agar disiplin dalam administrasi, khususnya dalam memisahkan pencatatan aset desa dan aset unit usaha. Langkah tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas sekaligus menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Pemerintah daerah berharap seluruh pihak di tingkat desa dapat menjaga kepercayaan publik dengan mengelola dana desa secara profesional, sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
