/ Apr 17, 2026

Proyek Gedung Serba Guna di Kabupaten Tangerang Disorot, Transparansi Dinas Dipertanyakan

mitrasatunews.com Tangerang, 11 Februari 2026 — Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) yang bersumber dari anggaran tahun 2025 di Kabupaten Tangerang tengah menjadi perhatian publik. Sejumlah organisasi jurnalis dan pemerhati tata kelola pemerintahan menilai proyek tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terutama terkait proses pelaksanaan dan perizinannya.

Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Banten mengaku telah mencoba meminta klarifikasi kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang. Namun, menurut mereka, jawaban resmi yang diharapkan belum diperoleh.

Ketua GWI Banten, Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan beberapa surat permintaan konfirmasi. Ia menegaskan bahwa proyek yang dibiayai APBD seharusnya dapat dipantau publik secara transparan.

“Ini menyangkut dana masyarakat, jadi wajar bila publik ingin mengetahui proses dan hasilnya,” ujarnya kepada wartawan.

Perhatian juga tertuju pada jadwal penyelesaian proyek yang disebut mengalami keterlambatan. Sejumlah pihak meminta penjelasan teknis terkait penyebab mundurnya target pengerjaan. Faktor cuaca disebut-sebut sebagai salah satu kendala, meski beberapa kalangan menilai perlu ada data pendukung yang jelas.

Selain itu, muncul pertanyaan mengenai kelengkapan dokumen administratif pembangunan. Pengamat kebijakan publik mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas umum wajib memenuhi ketentuan tata ruang, persetujuan bangunan gedung, serta dokumen lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.

Pemerhati kebijakan publik, M. Aqil, menilai kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah merupakan hal mendasar. Ia merujuk pada regulasi pemerintah yang mengatur prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan APBD.

“Setiap kegiatan yang menggunakan anggaran daerah harus memiliki dasar administrasi yang kuat dan dapat diaudit,” katanya.

GWI Banten menyatakan tengah menyiapkan laporan kepada aparat penegak hukum agar persoalan ini dapat dikaji lebih lanjut. Mereka juga berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi damai.

Hingga kini, pihak DTRB Kabupaten Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai isu yang beredar. Awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari instansi terkait.

Sejumlah elemen masyarakat berharap ada penjelasan terbuka dari pemerintah daerah agar informasi yang beredar dapat diluruskan dan kepercayaan publik tetap terjaga.(red)

IKLAN

Hubungi Kami

@Copyright MitrasatuNews.com – 2026

Powered By