/ May 09, 2026

SBNI Soroti Dugaan Keterlibatan Kader Parpol di BUMD Agro Selaparang

mitrasatunews.com – Lombok Timur — Penunjukan pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agro Selaparang kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, kritik datang dari Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Lombok Timur yang menyoroti adanya dugaan keterlibatan unsur partai politik dalam struktur perusahaan daerah tersebut.

Ketua DPC SBNI Lombok Timur, Sarwin, SH, menilai penempatan figur yang masih memiliki keterkaitan dengan partai politik pada jabatan strategis di BUMD tidak sejalan dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan, ketentuan mengenai larangan keterlibatan pengurus partai politik dalam BUMD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.

Menurutnya, keberadaan kader ataupun pengurus partai politik di posisi penting perusahaan daerah, terutama pada bagian pengawasan internal, berpotensi mengganggu independensi lembaga dan memunculkan konflik kepentingan dalam pengelolaan perusahaan.

“BUMD harus dijalankan secara profesional dan bebas dari kepentingan politik praktis. Karena itu, penempatan pejabat yang masih aktif di partai politik patut dievaluasi,” ujar Sarwin kepada wartawan, Jumat (9/5/2026).

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur agar lebih selektif dalam menentukan pejabat di lingkungan perusahaan daerah. Proses perekrutan maupun penempatan jabatan dinilai perlu dilakukan secara terbuka dan mengedepankan profesionalisme.

Selain itu, SBNI mendorong agar pengawasan terhadap tata kelola BUMD diperkuat demi menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan milik daerah tersebut.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur maupun manajemen BUMD Agro Selaparang terkait kritik yang disampaikan oleh SBNI Lombok Timur.(red)

IKLAN

Hubungi Kami

@Copyright MitrasatuNews.com – 2026

Powered By