mitrasatunews.com – LOMBOK TIMUR – RSUD dr. R. Soedjono Selong mulai mengubah mekanisme antrean pasien poliklinik rawat jalan dengan memanfaatkan layanan digital Mobile JKN. Sistem tersebut mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2026 sebagai bagian dari pembenahan pelayanan bagi masyarakat.
Melalui skema baru ini, pasien dapat memperoleh nomor antrean sebelum tiba di rumah sakit. Pengambilan antrean dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dan dapat diproses sejak beberapa hari sebelum jadwal pemeriksaan, sehingga pasien bisa memperkirakan waktu kunjungan dengan lebih baik.
Kabag Humas RSUD dr. R. Soedjono Selong, Muksan Efendi, S.Kep., MM, menjelaskan bahwa pemanfaatan aplikasi tersebut ditujukan untuk membuat proses pelayanan lebih teratur dan mengurangi waktu yang harus dihabiskan pasien saat berada di rumah sakit.
“Mulai 1 Oktober pasien yang akan berobat ke poli kami arahkan mengambil antrean melalui Mobile JKN. Antrean tersebut sudah bisa diambil hingga satu minggu sebelum jadwal kunjungan,” kata Muksan.
Kebijakan itu tidak berarti seluruh pasien diwajibkan langsung memahami penggunaan aplikasi. Pihak rumah sakit menyiapkan petugas yang secara khusus memberikan bantuan kepada masyarakat yang masih kesulitan menggunakan Mobile JKN.
Pendampingan diberikan mulai dari pembuatan akun hingga proses pengambilan nomor antrean. Langkah tersebut disiapkan untuk memastikan perubahan sistem tidak membuat pasien mengalami kesulitan ketika hendak mendapatkan pelayanan kesehatan.
Muksan mengatakan, transformasi digital harus tetap memperhatikan kondisi masyarakat di lapangan. Karena itu, keberadaan petugas pendamping menjadi bagian penting dalam masa penerapan sistem antrean berbasis aplikasi.
“Kami tidak hanya meminta pasien memakai aplikasi, tetapi juga menyediakan petugas untuk membantu mereka yang belum memahami penggunaannya,” ujarnya.
Dengan mekanisme tersebut, pasien yang sudah terbiasa menggunakan Mobile JKN nantinya dapat mengatur antreannya secara mandiri dari telepon seluler. Rumah sakit juga berharap perubahan ini mampu menciptakan proses kunjungan yang lebih tertib serta membantu mengatur kepadatan pelayanan di poliklinik.
RSUD dr. R. Soedjono Selong mengimbau masyarakat yang memiliki jadwal pemeriksaan rawat jalan agar memanfaatkan Mobile JKN sebelum datang ke rumah sakit. Bagi warga yang belum mempunyai akun atau mengalami kendala saat menggunakan aplikasi, petugas yang tersedia dapat dimintai bantuan.
Penerapan antrean digital ini menjadi bagian dari upaya RSUD dr. R. Soedjono Selong mengikuti perkembangan teknologi dalam pelayanan kesehatan, dengan tetap memberikan akses pendampingan kepada pasien yang membutuhkan.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Terkait
KaizerDan
Dapatkan Update Berita Terbaru
Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.


















