/ Apr 22, 2026

Rakor GTRA 2026, Lombok Timur Matangkan Strategi Tuntaskan Persoalan Agraria

mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2026 sebagai langkah mempercepat penyelesaian berbagai persoalan lahan di wilayahnya. Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin (20/04/2026) di ruang rapat bupati.

Rapat dipimpin oleh Bupati H. Haerul Warisin yang juga menjabat sebagai Ketua GTRA, didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik. Hadir pula unsur Forkopimda, Kantor Pertanahan, serta pimpinan OPD terkait yang menjadi bagian dari tim tersebut.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyoroti sejumlah lokasi prioritas reforma agraria, di antaranya kawasan transmigrasi UPTB Jeringo, lahan bekas hak guna usaha di wilayah Sambalia, serta kawasan Sembalun. Ketiga titik ini menjadi fokus karena dinilai memiliki potensi konflik sekaligus peluang untuk ditata ulang pemanfaatannya.

Bupati menekankan pentingnya kesamaan langkah antar anggota tim dalam menyelesaikan persoalan agraria. Ia menginginkan setiap pihak mengedepankan koordinasi dan komunikasi agar proses penanganan berjalan efektif dan tidak menimbulkan perbedaan sikap di lapangan.

Upaya pendekatan kepada masyarakat dan pemerintah desa juga terus dilakukan guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak. Pemerintah berharap proses penyelesaian tidak berlarut-larut dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menempati lahan tersebut.

Selain membahas konflik lahan, rapat ini juga menyinggung pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 yang telah mulai dijalankan di sejumlah desa dan kelurahan. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat.

Di tengah dinamika tersebut, pemerintah daerah juga mulai merancang alternatif pemanfaatan lahan, termasuk pengembangan wilayah selatan sebagai kawasan yang dapat mendukung sektor pertanian berbasis teknologi. Langkah ini dipandang penting untuk menjawab tantangan ekonomi dan pertumbuhan penduduk.

Meski sebagian lahan masuk kategori lahan sawah yang dilindungi, pemerintah optimistis solusi tetap bisa dirumuskan tanpa mengorbankan kepentingan ketahanan pangan daerah.

Sebagai tindak lanjut, tim GTRA akan melakukan pertemuan lanjutan dengan para pihak terkait di tingkat desa. Hasil dari pertemuan tersebut nantinya akan dibawa ke sidang GTRA yang dijadwalkan berlangsung pada awal Mei 2026.(aws)

IKLAN

Hubungi Kami

@Copyright MitrasatuNews.com – 2026

Powered By