mitrasatunews.com – LOMBOK TIMUR – Dugaan penyebaran video bermuatan asusila yang disebut melibatkan seorang anak di bawah umur menjadi perhatian setelah pihak keluarga melaporkan persoalan tersebut ke Polres Lombok Timur. Aduan itu berkaitan dengan beredarnya sejumlah video melalui media sosial Instagram.
Laporan disampaikan oleh Pahrudin, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Labuhan Haji, pada 10 Oktober 2026. Ia mendatangi kepolisian setelah memperoleh informasi mengenai video yang diduga berkaitan dengan putrinya dan beredar di salah satu akun Instagram.
Peristiwa tersebut, berdasarkan keterangan dalam dokumen pengaduan, mulai diketahui sekitar September 2026. Ketika berada di rumah, Pahrudin menerima kabar dari istrinya melalui sambungan telepon mengenai adanya video yang diduga menampilkan anak mereka di media sosial.
Keluarga kemudian berupaya mencari tahu asal-usul video tersebut. Dalam pengaduannya, Pahrudin turut menyampaikan dugaan bahwa anaknya pernah mengalami ancaman atau tekanan untuk membuat video dimaksud. Ia juga menyebut terdapat beberapa konten lain yang diduga berkaitan dengan putrinya pada akun Instagram tersebut.
Atas kejadian itu, keluarga memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Pengaduan disampaikan agar aparat kepolisian dapat melakukan penelusuran dan mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), Polres Lombok Timur menginformasikan bahwa aduan telah diterima dan akan ditangani lebih lanjut. Proses penanganannya berada di bawah tanggung jawab penyidik Unit III Reskrim Polres Lombok Timur.
Dalam surat tersebut, kepolisian juga menyediakan saluran komunikasi bagi pelapor untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan penanganan pengaduan.
Dugaan kasus ini memerlukan perhatian serius mengingat pihak yang disebut dalam laporan masih berusia di bawah 18 tahun. Perlindungan identitas dan kondisi psikologis anak harus menjadi prioritas, terlebih apabila benar terdapat unsur ancaman, tekanan, maupun penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan.
Sampai informasi perkembangan tersebut diterbitkan, belum terdapat kesimpulan akhir mengenai dugaan peristiwa maupun pihak yang bertanggung jawab. Seluruh dugaan masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan oleh kepolisian.
Demi menjaga hak dan keselamatan anak, identitas korban serta informasi lain yang dapat mengarah pada pengungkapan jati dirinya tidak dicantumkan dalam pemberitaan ini.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Terkait
KaizerDan
Dapatkan Update Berita Terbaru
Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.


















