mitrasatunews.com – Lombok Timur — Aparat gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur bersama Polsek Selong bergerak cepat menangkap seorang pria yang diduga menganiaya seorang wanita di kawasan Pancor, Kecamatan Selong. Aksi kekerasan tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Peristiwa penganiayaan itu diketahui terjadi pada Jumat malam (31/10/2025). Video berdurasi singkat yang menampilkan tindakan kasar pelaku terhadap korban menyebar luas di Facebook dan memicu gelombang reaksi publik. Tak menunggu lama, polisi langsung melakukan pelacakan terhadap pelaku yang diketahui bekerja sebagai juru parkir di sekitar lokasi kejadian.
Berkat koordinasi cepat antara tim Resmob Satreskrim dan Polsek Selong, pelaku berhasil diamankan di wilayah setempat tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah video tersebut ramai diperbincangkan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan wujud keseriusan aparat dalam menindak pelaku kekerasan, terutama terhadap perempuan.
“Kami langsung bertindak setelah video beredar. Polres Lombok Timur berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan,” ujar AKP Made Dharma.
Ia menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban sudah mendapatkan perawatan medis serta pendampingan dari pihak kepolisian.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang beredar di media sosial dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas seperti ini akan terus dilakukan terhadap setiap pelaku kekerasan, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lombok Timur.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
