Lotim Hapus Denda PBB, Dorong Wajib Pajak Lunasi Tunggakan

image

mitrasatunews.com Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sumber pendapatan daerah dengan fokus pada optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui kebijakan baru yang diumumkan dalam rapat koordinasi Tim Operasi Pajak (Opjar) pada Senin (3/11/2025), Pemkab Lotim resmi membebaskan seluruh denda PBB bagi wajib pajak yang menunggak sejak tahun 2014 hingga 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat sekaligus upaya mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Masyarakat cukup membayar pokok pajaknya saja, tanpa denda. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk segera melunasi kewajiban mereka,” ujarnya.

Data menunjukkan, realisasi PBB di Lombok Timur baru mencapai sekitar 60 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, struktur APBD daerah tahun berjalan memperlihatkan bahwa dari total Rp 3,4 triliun anggaran, PAD hanya menyumbang sekitar Rp 523 miliar atau 12,6 persen. Kondisi ini membuat pemerintah daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat dan Dana Desa (TKDD).

Untuk mengatasi hal tersebut, Sekda meminta seluruh camat dan Tim Opjar di setiap wilayah agar lebih aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat. Ia juga mengimbau agar sosialisasi dilakukan secara masif melalui baliho, media publik, dan kampanye kreatif yang mengedukasi warga tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati itu dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), para camat se-Lombok Timur, serta anggota Tim Opjar. Pemerintah berharap kebijakan penghapusan denda ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui pajak.(aws)

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526