Polemik Lahan Conveyor AMNT Mencuat, Warga Jamu Minta Transaksi Dihentikan Sementara

image
3 menit baca

mitrasatunews.com – SUMBAWA – Rencana pembangunan conveyor belt yang dikaitkan dengan aktivitas PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Desa Jamu, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, mulai menuai sorotan. Sejumlah warga mengaku resah karena proses pembelian tanah disebut telah berjalan, sementara penjelasan resmi mengenai rencana penggunaan lahan belum mereka terima.

Seorang warga Desa Jamu berinisial YN menyebut masyarakat belum pernah mengikuti forum sosialisasi resmi terkait rencana pembebasan lahan untuk pembangunan conveyor. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah orang justru disebut mendatangi pemilik tanah dan menawarkan pembelian lahan.

Nilai yang ditawarkan kepada warga, menurut YN, tidak seragam. Beberapa transaksi disebut berada pada kisaran Rp1 juta, Rp3,5 juta, Rp4 juta hingga Rp6 juta. Perbedaan harga tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dasar penentuan nilai tanah.

Ketiadaan informasi resmi juga membuat warga kesulitan memastikan apakah pihak-pihak yang datang tersebut benar-benar memiliki kewenangan dalam proses pembebasan lahan. YN mengaku terdapat pihak yang membawa-bawa nama perusahaan dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat.

Selain persoalan harga dan prosedur, warga juga menyampaikan dugaan adanya tekanan dari sejumlah pihak agar pemilik tanah segera menjual lahannya. Tuduhan itu disebut melibatkan oknum dari berbagai unsur. Namun, seluruh dugaan tersebut masih merupakan klaim yang perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut.

Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian Forum Samawa Intan Bulaeng (FSIB). Ketua FSIB, Fivien Usman, meminta proses pembebasan lahan untuk kepentingan proyek dilakukan secara transparan dan tidak mengesampingkan hak masyarakat.

Menurut Fivien, warga terdampak harus memperoleh informasi yang jelas sejak awal, mulai dari rencana pembangunan, bidang tanah yang dibutuhkan, mekanisme pembebasan hingga dasar penetapan nilai kompensasi.

Ia menilai kehadiran perantara dalam proses jual beli sebelum adanya penjelasan terbuka dari pihak yang berkepentingan berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat.

FSIB juga mempertanyakan apabila memang terdapat perusahaan atau pihak ketiga yang diberi tugas membantu proses pembebasan lahan. Menurut Fivien, kewenangan tersebut harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemilik lahan jangan sampai berada pada posisi paling lemah hanya karena kurang informasi. Mereka harus mengetahui prosesnya dan mendapatkan nilai yang wajar,” kata Fivien.

Ia meminta PT AMNT hadir secara langsung di Desa Jamu untuk menjelaskan persoalan tersebut kepada masyarakat. Pertemuan terbuka dinilai dapat menjadi langkah awal untuk mencegah munculnya spekulasi, kesalahpahaman, maupun konflik di kemudian hari.

Tak hanya perusahaan, FSIB juga meminta Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan DPRD ikut mengawasi proses yang berlangsung di lapangan. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan masyarakat tidak menghadapi transaksi yang dilakukan secara tidak transparan maupun dalam kondisi tertekan.

FSIB menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menghentikan sementara transaksi lahan yang diduga berkaitan dengan rencana proyek conveyor hingga sosialisasi resmi dilakukan. Kedua, meminta PT AMNT memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pembebasan dan dasar penentuan harga tanah. Ketiga, mendorong pemerintah daerah dan DPRD melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan agar kepentingan masyarakat pemilik lahan tetap terlindungi.

Hingga pemberitaan ini disusun, berbagai tudingan mengenai keterlibatan oknum maupun mekanisme pembelian lahan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak yang disebut. Konfirmasi dari PT AMNT dan pihak-pihak terkait diperlukan untuk memastikan duduk perkara serta legalitas proses yang berlangsung di Desa Jamu.

Masyarakat kini menanti kejelasan resmi agar proses pembangunan tidak justru melahirkan persoalan baru terkait hak atas tanah dan hubungan antara perusahaan dengan warga setempat.(aws)

Bagikan:COPY
Avatar penulis Mitra Satu News

KaizerDan

Dapatkan Update Berita Terbaru

Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
WhatsApp Image 2026-08-17 at 20.13.44
WhatsApp Image 2026-08-16 at 20.27.36
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea