mitrasatunews.com – Lombok Timur – Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, seorang tahanan di Polres Lombok Timur tetap diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan. Fasilitas tersebut disediakan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak sipil yang tetap dimiliki setiap warga negara, meskipun sedang menjalani proses hukum.
Prosesi akad nikah dilaksanakan di lingkungan Markas Polres Lombok Timur dengan pengawasan aparat kepolisian. Seluruh rangkaian acara berlangsung secara sederhana, tertib, dan mengikuti ketentuan hukum serta prosedur keamanan yang berlaku.
Pelaksanaan akad nikah tersebut menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tidak menghilangkan hak-hak mendasar seseorang. Kepolisian memberikan ruang bagi tahanan untuk memenuhi kebutuhan hukum dan sosialnya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengatakan bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Menurutnya, pemberian izin kepada tahanan untuk melaksanakan akad nikah merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh proses dilakukan setelah melalui koordinasi dengan keluarga serta pihak-pihak yang berwenang sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Polri senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Dalam menjalankan tugas, kami tetap menghormati hak asasi setiap individu sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar IPTU Lalu Rusmaladi.
Ia berharap momen sakral tersebut menjadi awal yang baik bagi pasangan pengantin dalam membangun kehidupan rumah tangga. Selain itu, peristiwa tersebut diharapkan mampu menjadi motivasi bagi tahanan untuk menjalani proses hukum dengan baik serta memperbaiki diri di masa mendatang.
Melalui langkah ini, Polres Lombok Timur menegaskan bahwa pelayanan publik yang berlandaskan prinsip kemanusiaan tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
