mitrasatunews.com – Lombok Timur – Upaya membangun sinergi antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Selong masih terus berlanjut. Sejumlah poin kerja sama kini tengah dibahas secara intensif oleh kedua belah pihak, termasuk rencana penempatan dana dalam bentuk deposito yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.
Pembahasan tersebut masih berada pada tahap penyelarasan mekanisme dan administrasi sehingga belum menghasilkan keputusan yang bersifat mengikat. Seluruh proses masih menunggu persetujuan dari jajaran direksi masing-masing lembaga sebelum dapat direalisasikan.
Perwakilan BPR Selong, Irlan Yuniar, S.E., menjelaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat penandatanganan nota kesepahaman maupun perjanjian kerja sama. Menurutnya, hasil pembicaraan yang telah dilakukan menunjukkan perkembangan positif, namun seluruh tahapan tetap harus melalui persetujuan pimpinan kedua institusi.
“Kami masih menunggu keputusan dari Direksi BPR maupun Direksi PDAM. Setelah seluruh mekanisme disepakati, barulah kerja sama dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Ia mengatakan, nilai deposito yang sempat menjadi pembahasan berada pada kisaran Rp2 miliar. Kendati demikian, nominal tersebut masih berupa rencana sehingga belum dapat dipastikan sebelum seluruh dokumen kerja sama dinyatakan lengkap dan disetujui.
Irlan juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada dana yang ditempatkan di BPR Selong. Menurutnya, seluruh proses masih berada pada tahap pembahasan sehingga belum ada transaksi maupun realisasi penempatan dana.
“Belum ada dana yang masuk karena kerja sama masih dalam proses pembahasan. Semua masih menunggu kesepakatan resmi dari kedua belah pihak,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ruang lingkup kerja sama yang sedang dibahas tidak hanya terbatas pada penempatan deposito. Kedua institusi juga membuka peluang pengembangan bentuk kolaborasi lain yang dinilai mampu memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja masing-masing lembaga.
Menurutnya, seluruh skema kerja sama sedang dikaji secara menyeluruh agar pelaksanaannya nanti sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu memberikan nilai tambah bagi kedua pihak.
Irlan menambahkan bahwa dirinya hanya bertugas mendampingi proses administrasi dan komunikasi selama pembahasan berlangsung. Adapun kewenangan untuk menetapkan keputusan sepenuhnya berada di tangan Direksi BPR Selong dan Direksi Utama PDAM Lombok Timur.
Di sisi lain, pembahasan dari pihak PDAM Lombok Timur berada di bawah koordinasi Direktur Utama Sopyan Hakim, S.Kep.. Diharapkan, proses finalisasi dapat segera rampung sehingga kerja sama yang dirancang tersebut dapat diwujudkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Apabila kesepakatan berhasil dicapai, kolaborasi antara PDAM Lombok Timur dan BPR Selong diharapkan mampu memperkuat pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan efisiensi pelayanan, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Lombok Timur.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
